Kamis, 28 Agustus 2025

Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

KPK Geledah Rumah Dinas Mentan SYL Sampai Dini Hari, Respons NasDem hingga Perjalanan Kasusnya

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, kasus apa?

Editor: Wahyu Aji
Tribunnews/JEPRIMA
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pengeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di kawasan Widya Chandra, Jakarta Selatan, Kamis (28/5/2018). Pengeledahan tersebut terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di kawasan Widya Chandra, Jakarta Selatan, Kamis (28/5/2018).

Hingga pukul 02.00 WIB dini hari, penggeledahan belum rampung dilakukan.

Sekjen Partai NasDem, Hermawi Taslim mengungkapkan kader partainya itu sedang berada di Roma, Italia.

Adapun kepentingan Syahrul berada di Roma lantaran tengah menghadiri agenda Organisasi Pangan Dunia (FAO).

Taslim mengatakan Syahrul pun tidak mengetahui adanya penggeledahan oleh KPK ini.

"SYL masih di Roma dalam rangkaian agenda FAO. Dia tidak tahu menau soal penggeledahan," tuturnya kepada Tribunnews.com.

Di sisi lain, Taslim mempertanyakan alasan KPK melakukan penggeledahan saat hari libur nasional dan Syahrul tengah tidak berada di luar negeri.

"Ada pertanyaan yang tersisa kok harus hari libur resmi ya dan orangnya sedang menjalankan rugas kenegaraan resmi," katanya.

Kendati demikian, Taslim mendukung upaya KPK terkait penggeledahan yang dilakukan.

"Sepanjang ini bagian dari proses hukum murni, NasDem tentu menerima langkah ini," tandasnya.

Penyidik bawa mesin penghitung uang

Pantauan Tribunnews.com sekitar pukul 20.00 WIB, mobil Toyota Innova bernomor polisi B 1128 SFL memasuki rumah dinas Syahrul.

Mobil tersebut sebelumnya sempat keluar dari rumah itu sekitar pukul 17.58 WIB dan akhirnya kembali lagi.

Pintu gerbang nampak langsung ditutup ketika mobil tersebut masuk ke halaman rumah tersebut.

Namun, nampak sejumlah orang mengeluarkan suatu benda yang diduga mesin penghitung uang dari bagian bagasi mobil.

Benda yang diduga mesin penghitung uang itu mempunyai bentuk persegi panjang seperti box berwarna putih dibopong dua orang dan akhirnya dibawa masuk ke dalam rumah.

Hingga kini, proses penggeledahan masih terus dilakukan oleh petugas KPK.

Adapun penggeledahan ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang sudah diselidiki KPK sejak Juni 2023 lalu.

Bahkan, SYL pun telah dimintai klarifikasi oleh KPK pada 19 Juni 2023 lalu.

Pada saat itu, dia diperiksa oleh KPK selama 3,5 jam dan memilih bungkam ketika ditanya wartawan setelah keluar dari Gedung Merah Putih KPK.

Lalu bagaimana perjalanan kasus ini berawal? Berikut rangkumannya dikutip dari berbagai sumber.

Berawal dari Laporan Masyarakat

Pada 14 Juni 2023, Ali mengungkapkan dugaan korupsi di Kementan ini berawal dari laporan masyarakat.

Ali mengungkapkan usai adanya laporan masyarakat tersebut, lembaga anti rasuah itu pun melakukan penyelidikan untuk menemukan bukti awal.

"Karena masih pada proses penyelidikan tentu tidak bisa kami sampaikan lebih lanjut. Segera kami sampaikan perkembangannya," katanya.

Lalu, berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan korupsi itu terkait penerimaan gratifikasi, Surat Pertanggungjawaban (SPJ) fiktif, hingga pemerasan di lingkungan Kementan.

Mentan SYL Diperiksa

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin (19/6/2023). Syahrul Yasin Limpo diperiksa KPK terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin (19/6/2023). Syahrul Yasin Limpo diperiksa KPK terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Kemudian, pada 19 Juni 2023, SYL pun diperiksa oleh KPK selama 3,5 jam.

Sebenarnya, SYL telah dipanggil sebanyak dua kali sebelumnya tetapi berujung mangkir yaitu pada 6 Juni 2023 dan 16 Juni 2023.

Syahrul pun baru bisa memenuhi panggilan KPK pada 19 Juni 2023 ketika dirinya sebenarnya meminta dijadwalkan pemeriksaan pada 27 Juni 2023 lantaran saat itu tengah berada di India untuk hadir dalam undangan G20.

"Hari ini saya memenuhi panggilan dari KPK, yang selama ini dua kali sebelumnya dipanggil, saya dalam kegiatan yang terkait kegiatan negara, kelompok kerja dan penas. Yang terakhir saya harus ke India dalam forum G20, dan banyak pertemuan yang harus saya lakukan atas nama negara," ucap Syahrul di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan.

Baca juga: Diperiksanya Syahrul Yasin Limpo oleh KPK soal Dugaan Korupsi di Kementan Dinilai Rugikan NasDem

Namun ketika diberondong pertanyaan terkait materi pemeriksaan hingga soal isu penetapan tersangka, Syahrul memilih bungkam dan berjalan menuju mobil yang telah menunggunya.

KPK Sebut Ada 3 Klaster Dugaan Korupsi Kementan

Direktur Penyidikan KPK Brigjen Asep Guntur Rahayu.
Direktur Penyidikan KPK Brigjen Asep Guntur Rahayu. (YouTube KPK RI)

Setelah pemeriksaan terhadap Syahrul, KPK menggelar konferensi pers di hari yang sama dengan menyebut adanya tiga klaster dalam dugaan korupsi Kementan ini.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengungkapkan untuk penyelidikan kasus dugaan korupsi saat ini masuk dalam klaster pertama yang menyeret nama Syahrul.

"Terkait Kementan walaupun sudah lidik, kami belum bisa mengonfirmasi apapun tentang hasil penyelidikan. Namun karena rekan-rekan menanyakan hal ini kami akan memberikan klu, bahwa di dalam penanganan lidik di Kementan ini ada tiga klaster."

"Yang ada sekarang, yang baru kita tangani sekarang adalah klaster pertama," kata Asep, saat konferensi pers di Gedung KPK RI pada 19 Juni 2023.

Baca juga: KPK: Penyelidikan Dugaan Korupsi di Kementan Ada 3 Klaster, Mentan Syahrul Masuk Klaster Pertama

Namun, Asep tidak menjelaskan lebih lanjut terkait klaster kedua dan ketiga dalam kasus ini.

Pada saat itu, ia hanya mengungkapkan klaster kedua dan ketiga tengah diusut.

"Jadi mohon bersabar. Berikan waktu pada penyelidik untuk menggali klaster ini," kata Asep. (*)

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan