Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian
Cak Imin Buka Suara soal Mentan Syahrul Yasin Limpo Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi
Cak Imin mempersilakan KPK untuk menegakkan hukum dan melakukan pemeriksaan terhadap Mentan Syahrul Yasin Limpo, harap semuanya baik-baik saja.
TRIBUNNEWS.COM - Bakal calon wakil presiden (bacawapres) dari Koalisi Perubahan, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin buka suara soal pemeriksaan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) kepada Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Dalam hal ini, Cak Imin mempersilakan KPK untuk menegakkan hukum dan melakukan pemeriksaan terhadap SYL.
Tak hanya itu, dirinya berharap semuanya akan baik-baik saja.
"Ya silakan proses hukum yang bicara, semoga semua baik-baik saja," ungkapnya saat ditemui di Sidoarjo pada Jumat (29/9/2023), dikutip dari YouTube Kompas TV.
Diketahui, Syahrul Yasin Limpo juga merupakan kader Partai Nasdem.
Kemudian, ketika ditanya apakah kasus tersebut sebagai upaya untuk menggoyahkan Koalisi Perubahan, Cak Imin tak memberikan banyak komentar.
"Nggak tahu saya, nggak tahu," katanya.
Baca juga: Polisi Dalami 12 Senjata Api yang Ditemukan KPK di Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo
Diketahui, SYL kini dikabarkan jadi tersangka, walaupun belum ada pernyataan resmi dari KPK.
Tak hanya SYL, KPK juga dikabarkan menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Mereka Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat Mesin Pertanian Muhammad Hatta.
"Iya sudah tersangka," ucap sumber dari aparat penegak hukum yang mengetahui pengusutan kasus tersebut kepada Tribunnews.com, Jumat (29/9/2023).
Namun, hingg saat ini, Juru Bicara KPK, Ali Fikri belum bisa mengungkapkan identitas para tersangka.
Kini, kasus kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tersebut sudah naik ke tahap penyidikan.
Pengamat Nilai Anies-Cak Imin Makin Digembosi karena Kasus Mentan Syahrul
Pengamat menilai ada pihak yang mencoba menggembosi Anies-Muhaimin dengan menyerang kader NasDem yang menjadi menteri tersebut.
Demikian disampaikan oleh Pengamat Politik dari Universitas Al-Azhar, Ujang Komarudin.
Sebelum SYL, sudah ada nama mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate yang sudah terseret kasus hukum.
Tak hanya itu, Cak Imin sendiri juga pernah diperiksa KPK setelah dirinya ditunjuk sebagai bacawapres Anies Baswedan.
"Dalam konteks kita di Indonesia itu tidak terlepas dari adanya interpretasi politik untuk menjegal atau menggembosi dari pasangan Anies Muhaimin."
"Dan ini kan dari rezim ke rezim dari pemerintahan ke pemerintahan sama," kata Ujang saat dikonfirmasi, Jumat (29/9/2023).
Dalam hal ini, Ujang pun menilai, hukum masih menjadi alat ampuh politik untuk menghajar lawan politiknya.
Ujang menganggap, cara tersebut memang lumrah di negara dunia ketiga seperti Indonesia ini.
"Hukum masih menjadi instrumen alat politik bagi kelompok tertentu. Siapa yang menjadi lawan akan dikerjain, siapa yang menjadi kawan ya akan aman," katanya.
Sikap NasDem

Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh tak banyak merespons soal penggeledahan di rumah SYL tersebut.
Ia hanya menjanjikan akan menjawabnya nanti.
"Nanti, nanti ya," kata Surya Paloh.
Setelah itu, Surya Paloh langsung berlalu dan masuk ke dalam mobil.
Mengenai kabar beredar SYL akan ditetapkan sebagai tersangka, Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni menyatakan hal itu belum secara resmi disampaikan oleh KPK.
"Belum resmi disampaikan KPK (sebagai tersangka)," kata Sahroni.
Baca juga: Profil Kasdi Subagyono, Sekjen Kementan yang Kabarnya juga Jadi Tersangka Bersama Mentan SYL
Maka, Sahroni tak mau berspekulasi lebih jauh lagi mengenai hal tersebut dan akan menunggu pernyataan resmi dari KPK.
Sebagai informasi, penyelidikan kasus korupsi ini bermula dari laporan masyarakat.
KPK kemudian melakukan klarifikasi terhadap puluhan orang untuk penyelidikan lebih lanjut.
Dari penyelidikan tersebut, kemudian nama SYL muncul.
Sebelumnya, SYL pun sudah diperiksa KPK pada Senin (19/6/2023) selama 3,5 jam.
Dalam kasus ini, SYL pun mengatakan siap bersikap profesional dan kooperatif selama pemeriksaan berlangsung.
Ia juga menyatakan siap hadir kapanpun jika penyidik KPK memanggilnya kembali.
"Saya sudah diperiksa secara profesional. Saya terima kasih, dan saya tetap akan kompromi, akan kooperatif, kapan pun dibutuhkan saya siap hadir," kata dia.
(Tribunnews.com/Rifqah/Ilham Rian//Igman)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.