Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian
Mentan Syahrul akan Menghadap Jokowi di Istana hingga Janji akan Kooperatif Hadapi Proses Hukum
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) menghadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Kamis (5/10/2023) hari ini.
Penulis:
Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor:
Arif Fajar Nasucha
SYL tiba di Tanah Air pukul 18.41 WIB melalui Terminal 3 Bandara Soetta dari penerbangan rute Singapura-Bandara Soekarno Hatta.
"Sudah berada di Indonesia. Tadi melintas di pemeriksaan Imigrasi 18.41," kata Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim, Rabu (4/10/2023).
Sebelumnya, Mentan SYL bersama rombongan Kementerian Pertanian (Kementan) sempat berkunjung ke Roma, Italia, dan mampir ke Spanyol.
Dalam kunjungan tersebut, politikus Partai NasDem itu dikabarkan 'hilang kontak' usai berpisah dari rombongan.
Mantan Gubernur Sulawesi Selatan itu, seharusnya terbang meninggalkan Eropa pada 30 September 2023 dan tiba di Tanah Air pada 1 Oktober 2023.
Kabar hilangnya SYL pun sudah sampai ke telinga Jokowi.

Sebagai informasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian.
Dalam hal ini, Mentan Syahrul dikabarkan menjadi satu dari tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
KPK menggunakan pasal pemerasan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang dalam (TPPU) kasus ini.
Dalam proses penyidikan, KPK telah menggeledah rumah dinas menteri SYL di Jalan Widya Chandra, Jakarta Pusat dan Kantor Kementan di Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.
Usai penggeledahan, KPK mengamankan sejumlah barang bukti diduga terkait perkara seperti uang Rp30 miliar hingga dokumen berisi aliran uang.
Bahkan, tim penyidik menemukan 12 pucuk senjata api dari rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Terbaru, tim penyidik menggeledah kediaman pribadi SYL di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, pada Rabu (4/10/2023) hari ini.
Baca juga: Mentan Syahrul Yasin Limpo Tunjuk Febri Diansyah Cs Jadi Kuasa Hukum
NasDem Sebut Mentan Belum Resmi Ditetapkan Tersangka
Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Ahmad Ali, menyebut hingga kini Mentan Syahrul belum secara resmi diumumkan sebagai tersangka korupsi oleh KPK.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.