Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian
Syahrul Yasin Limpo Curhat Usai Ajukan Surat Mundur Jadi Mentan: Saya Capek Menghadapi Semua Ini
Syahrul Yasin Limpo curhat usai ajukan surat pengunduran diri sebagai Menteri Pertanian, Kamis (5/10/2023) petang.
Mentan Syahrul: Saya Rasanya Capek Banget Menghadapi Ini Semua

Meski bertekad bakal melalui segala proses hukum yang berlangsung, Mentan Syahrul mengaku lelah karena ia baru saja pulang dari Eropa.
SYL tiba di Indonesia pada Rabu (4/10/2023) malam di Bandara Soekarno-Hatta setelah lawatannya ke Roma, Italia, dalam tugas negara.
Usai mendarat di Tanah Air, mantan Gubernur Sulawesi Selatan itu kemudian langsung menemui Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh di NasDem Tower.
Keesokan harinya, Kamis (5/10/2023) Syahrul langsung menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Ia dimintai keterangan atas kasus dugaan pemerasan yang diduga dilakukan oleh pimpinan KPK terhadap penanganan kasus Kementan ini.
"Saya belum ada istirahat ini, karena tadi saya diperiksa di Polda. Saya rasanya capek banget menghadapi ini semua."
"Saya berharap tidak akan sedikit pun mengganggu kinerja Bapak Presiden maka lebih baik saya mengambil sikap seperti itu (mengundurkan diri)," ucapnya.
Dugaan Pemerasan oleh KPK
Di tengah pengusutan kasus dugaan Kementan, beredar kabar mengenai dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK.
Dugaan itu diketahui dari surat panggilan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya terhadap sopir Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Sang sopir bernama Heri diminta menghadap polisi untuk didalami dugaan pemerasan yang disebut dilakukan pimpinan KPK.
Dalam surat itu, Heri diminta menemui penyidik pada Senin 28 Agustus 2023 pukul 09.30 WIB di ruang pemeriksaan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Adapun maksud panggilan untuk memberikan klarifikasi terkait dengan kasus yang sedang ditangani oleh Subdit V Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

"Untuk kepentingan proses penyelidikan, dimohon kepada saudara untuk hadir guna memberikan keterangan," bunyi kutipan dalam surat panggilan yang beredar.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.