Jumat, 12 September 2025

Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

Terjerat Kasus Dugaan Korupsi di Kementan, Syahrul Yasin Limpo Akui Belum Dapat Panggilan KPK

Mentan Syahrul Yasin Limpo mengaku belum menerima panggilan KPK untuk pemeriksaan kasus dugaan korupsi di Kementan yang melibatkannya.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo memberikan keterangan kepada wartawan di Nasdem Tower, Jakarta, Kamis (5/10/2023). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN | Mentan Syahrul Yasin Limpo mengaku belum menerima panggilan KPK untuk pemeriksaan kasus dugaan korupsi di Kementan yang menyeret namanya. 

Hal itu disampaikan Mensesneg usai menerima kedatangan SYL di Gedung Sekretariat Negara, Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, (5/10/2023).

"Jadi surat itu sudah kami terima baru saja dan oleh karena itu segera akan saya laporkan kepada Bapak Presiden," kata Pratikno.

Mensesneg mengatakan dirinya menunggu arahan Presiden Jokowi menyikapi surat pengunduran diri Syahrul tersebut.

Namun biasanya bila pengunduran disetujui, maka Presiden akan menerbitkan Keppres pemberhentian.

Baca juga: Mundur Sebagai Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo Siap Hadapi Kasus Hukum di KPK

"Kemungkinannya adalah tentu karena sudah mengundurkan diri akan diterbitkan Keppres pemberhentian," kata Pratikno.

Setelah itu, kata Pratikno, Presiden kemudian akan mencari siapa yang akan melaksanakan tugas sebagai Menteri Pertanian.

Ia mengaku belum tahu apakah tugas Mentan akan dijalankan terlebih dahulu oleh Wamen atau tidak.

"Dan tentu saja kita harus mencari orang yang melaksanakan tugas sebagai menteri pertanian," katanya.

"(Dijalankan Wamen) nanti dulu, kan itu nanti keputusan bapak Presiden," katanya.

Diketahui KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian.

Mentan SYL dikabarkan menjadi satu dari tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Mentan Syahrul Yasin Limpo Ajukan Pengunduran Diri, Pratikno Lapor Jokowi: Tunggu Arahan Presiden

KPK menggunakan pasal pemerasan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang dalam (TPPU) kasus ini.

Dalam proses penyidikan berjalan, KPK telah menggeledah rumah dinas menteri SYL di Jalan Widya Chandra, Jakarta Pusat dan Kantor Kementan di Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.

KPK mengamankan sejumlah barang bukti diduga terkait perkara seperti uang Rp30 miliar hingga dokumen berisi aliran uang.

Tak hanya itu, tim penyidik turut menemukan 12 pucuk senjata api dari rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Ilham Rian Pratama/Taufik Ismail)

Baca berita lainnya terkait Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian.

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan