Selasa, 9 September 2025

Kata Pakar Psikologi Forensik soal Kronologi Kematian DSA, Perilaku Kekerasan Anak DPR Bereskalasi

Pakar psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel, memberikan komentar mengenai kronologi kematian DSA (29) akibat kekerasan yang dilakukan oleh GRT.

Editor: Nuryanti
Kolase/TikTok/TribunJatim.com
DSA (29), wanita yang diduga tewas dianiaya anak anggota DPR RI (kiri), dan pengacara keluarganya, Dimas Yemahura (kanan). Pakar psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel, memberikan komentar mengenai kronologi kematian DSA (29) akibat kekerasan yang dilakukan oleh GRT. 

"Pukul 21.32 WIB, korban dan pelaku datang ke tempat karaoke dan bergabung dengan temannya sambil minum minuman keras," ucap Kombes Pasma.

Keduanya keluar dari ruangan pada Rabu (4/10/2023) sekitar pukul 00.10 WIB.

Saat itu, Royce menyebutkan korban dan pelaku terlibat percekcokan yang disaksikan oleh sekuriti setempat.

Polisi menetapkan Gregorius Ronald Tannur (31) sebagai tersangka kasus pembunuhan wanita di Surabaya.
Polisi menetapkan Gregorius Ronald Tannur (31) sebagai tersangka kasus pembunuhan wanita di Surabaya. (TikTok @bebyandien)

Tersulut emosi, GRT disebut menendang kaki korban hingga tersungkur dalam posisi duduk.

Tak hanya itu, kepala wanita yang merupakan single parent itu juga dipukul menggunakan botol miras tequila sebanyak dua kali.

Meski begitu, Andini masih tersadar. Ia pun pergi ke parkiran basement menuju mobil pelaku.

"Sesampai di parkiran basement, masih terjadi pertengkaran, korban DSA keluar mendahului saksi GRT dan di depan mobil Inova milik saksi GRT, korban DSA bersandar di pintu sebelah kiri," sambungnya.

Pelaku kemudian masuk mobil dan duduk di kursi kemudi.

Ia langsung menyalakan mesin mobil dan tancap gas meski Andini masih bersandar di pintu mobil sebelah kiri.

"Mobil dijalankan dari parkiran, lalu belok kanan, korban masih di sebelah kiri dan belum masuk, sehingga sebagian tubuh korban terlindas dan terseret 5 meter," terang Kombes Pasma.

Saat itulah momen yang viral di media sosial terjadi. Terlihat dalam video korban terlihat terkapar dan dibangunkan oleh sejumlah petugas sekuriti.

Namun, GRT yang diduga menjadi perekam video malah mengaku tak mengetahui apa yang terjadi kepada korban.

Setelah didesak, ia membawa korban masuk ke dalam mobil, tetapi bukan didudukan di kursi penumpang, melainkan di bagian belakang mobil layaknya barang.

"Setelah itu, pelaku menaikan korban DSA ke bagian belakang, dibawa ke apartemen. Sesuai dengan hasil CCTV," kata Royce.

Sesampainya di apartemen korban pada 01.15 WIB, Andini dipindahkan ke kursi roda.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan