Kasus Impor Gula
Kejagung Pastikan Tak Akan Panggil Mendag Zulkifli Hasan di Kasus Korupsi Impor Gula
Perkara yang sedang ditangani Kejagung adalah penyelewengan kebijakan yang telah dilaksanakan sejak tahun 2015.
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Seno Tri Sulistiyono
Ia melanjutkan perbuatan tersebut antara lain diduga dalam rangka memenuhi stok gula nasional dan stabilisasi harga gula nasional.
"Kementerian Perdagangan diduga telah melawan hukum menerbitkan persetujuan impor gula kristal mentah atau yang dimaksudkan. Untuk diolah menjadi gula kristal Putih kepada pihak-pihak yang diduga tidak berwenang," jelasnya.
Tak hanya itu, dikatakan Kuntadi Kemendag diduga juga telah berikan izin batas kuota impor melebihi aturan.
"Selain itu Kementrian Perdagangan juga diduga telah memberikan izin impor yang lebih batas kuota maksimal yang dibutuhkan oleh pemerintah," tegasnya.
Kasus Impor Gula
Lapor ke Komisi Yudisial, Tom Lembong Tegaskan Tak Berniat Jatuhkan Karier Hakim yang Vonis Bersalah |
---|
Komisi Yudisial Bakal Telisik Kejanggalan Vonis Tom Lembong oleh Hakim Pengadilan Tipikor |
---|
Pengakuan Tom Lembong saat Jadi Tersangka Akan Ditahan: Syok, Cuma Ada 2 Pilihan Nangis atau Senyum |
---|
Cerita Tom Lembong Pulang ke Rumah setelah 9 Bulan Dipenjara: Luar Biasa Menikmati, tapi Agak Grogi |
---|
Anies Ungkap Reaksi Istri Tom Lembong Saat Tahu Suami Ditangkap: Tenang dan Rasional, Luar Biasa |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.