Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian
Syahrul Yasin Limpo Siap Hadapi Proses Hukum, Berharap Tak Ada Stigma Menghakimi Dirinya
Syahrul meminta agar tak ada stigma menghakimi dirinya terkait kasus yang kini tengah dihadapinya.
Editor:
Dewi Agustina
"Semua yang saya tahu sudah saya sampaikan, secara terbuka saya sampaikan apa yang dibutuhkan oleh penyidik, dihadapi oleh banyak banget tadi dan prosesnya berlangsung cukup panjang hampir 3 jam, saya capek banget, sementara saya baru pulang," lanjutnya.
Dugaan Pemerasan
Dugaan pemerasan yang dialami SYL mencuat setelah beredar gambar surat pemeriksaan bernomor B/10339/VIII/Res.3.3./2023/Ditreskrimsus yang berisikanpemanggilan terhadap sop ir Menteri Pertanian bernama Heri.
Kasus yang dimaksud dalam surat pemanggilan itu yakni soal penanganan perkara di Kementerian Pertanian Republik Indonesia Tahun 2021.
Dalam surat itu tertulis Heri diminta untuk datang pada 28 Agustus 2023 lalu ke ruang pemeriksaan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sekitar pukul 09.30 WIB.
Belum diketahui pasti dugaan pemerasan apa yang disebutkan dalam kasus
Di sisi lain sejumlah kabar menyampaikan bila salah satu Pimpinan KPK diduga melakukan pemerasan pada Mentan SYL sebelum perkara dugaan korupsi sang menteri diusut KPK yaitu tahun 2022.
Saat dikonfirmasi mengenai surat tersebut, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menolak berkomentar.
Saat ditemui, ia malah berjalan terburu-buru untuk masuk ke dalam mobilnya.
"Ada giat, ada giat. Ada kegiatan," ucap Ade, Rabu (4/10/2023).
Sementara Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo berjanji akan mengecek terlebih dahulu ke Polda Metro Jaya mengenai kasus tersebut.
"Ya nanti akan kita cek di Polda," kata Sigit di kawasan Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (5/10/2023).
Sigit menyebut pihaknya akan segera memberikan rilis terkait kasus tersebut.
"Nanti kita setelah itu akan memberikan rilis," tuturnya.
Di sisi lain Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengaku tak mengetahui mengenai kasus pemerasan itu.
"Saya tidak tahu," kata Ghufron saat dikonfirmasi, Kamis (5/10/2023).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.