Selasa, 26 Agustus 2025

Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

Ahmad Sahroni Nilai KPK Bertindak Sewenang-wenang karena Jemput Paksa SYL

Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni mengkritisi alasan KPK yang menjemput SYL, yakni takut menghilangkan bukti.

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Eko Sutriyanto
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Bendahara Umum DPP NasDem, Ahmad Sahroni batal melaporkan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke Bareskrim Polri soal dugaan hoaks, Senin (4/9/2023). 

Sekadar informasi, KPK telah menangkap SYL malam ini di sebuah apartemen kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Komisi antikorupsi menangkap SYL karena khawatir yang bersangkutan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.

Politikus NasDem itu langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Berdasarkan pantauan Tribunnews.com di lapangan, SYL tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 19.16 WIB. 

Awalnya terdapat tiga mobil beriringan yang memasuki kantor KPK. 

Dalam kedatangannya, SYL mengenakan baju putih dengan jaket hitam. Ia mengenakan topi hitam dan masker. 

SYL nampak irit bicara ketika ditanyai sejumlah pertanyaan dari wartawan. 

Ia pun langsung digiring menuju ke ruang pemeriksaan dengan pengawalan penuh petugas.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan