Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian
NasDem Bantah KPK Soal Ada Aliran Uang Miliaran Rupiah Dari Syahrul Yasin Limpo Ke Partai
Sekjen NasDem Hermawi Taslim membantah temuan KPK soal adanya aliran uang sebesar miliaran rupiah ke partainya dari Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Penulis:
Fersianus Waku
Editor:
Adi Suhendi
WARTA KOTA/WARTA KOTA/YULIANTO
Sekjen NasDem Hermawi Taslim di Nasdem Tower, Gondangdia, Jakarta Pusat, Senin (18/9/2023).
Mereka disebut telah menikmati uang sekitar Rp13,9 miliar. Uang itu di antaranya digunakan untuk membayar cicilan kartu kredit dan pembelian mobil Alphard oleh SYL.
Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan Pasal 12 huruf B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Teruntuk SYL juga disangkakan melanggar Pasal 3 dan atau Pasal 4 UU 8/2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.
Berita Terkait
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.