Selasa, 30 September 2025

PPPK 2023

Passing Grade PPPK 2023, Nilai Ambang Batas untuk Lulus Seleksi Kompetensi Guru dan Non-Guru

Berikut ini daftar passing grade PPPK 2023, nilai ambang batas untuk lulus seleksi kompetensi jabatan guru, teknis, dan kesehatan.

Editor: Daryono
Indonesiabaik
Berikut ini passing grade PPPK 2023 untuk jabatan fungsional guru, tenaga teknis dan tenaga kesehatan. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini passing grade PPPK 2023 untuk jabatan fungsional guru, tenaga teknis dan tenaga kesehatan.

Passing grade PPPK 2023 adalah nilai minimum untuk menentukan kelulusan pelamar PPPK dalam tes seleksi kompetensi.

Sebelum itu, pelamar PPPK 2023 wajib melihat pengumuman hasil seleksi administrasi pada 15-18 Oktober 2023 di sscasn.bkn.go.id terlebih dahulu.

Pelamar PPPK 2023 yang lolos seleksi administrasi akan melanjutkan ke tahap selanjutnya yaitu tes seleksi kompetensi teknis, manajerial, sosial kultural, dan wawancara.

Selengkapnya, simak daftar passing grade PPPK 2023 di bawah ini.

Baca juga: Cara Cek Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK 2023 di SSCASN

Passing Grade PPPK 2023 - Jabatan Fungsional Guru

Berdasarkan Keputusan MenPAN-RB atau KepmenPAN-RB Nomor 649 Tahun 2023,berikut ini daftar passing grade untuk PPPK guru 2023.

1. Seleksi Kompetensi Teknis:

- Guru Agama Budha: 180

- Guru Agama Hindu: 180

- Guru Agama Islam: 180

- Guru Agama Katolik: 180

- Guru Agama Kristen: 180

- Guru Kelas: 180

- Guru Penjasorkes: 170

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan