Sabtu, 30 Agustus 2025

Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

Polisi Juga Periksa 8 Orang Selain Direktur di KPK soal Kasus Pemerasan, 2 Saksi Lain Mangkir

Ade mengatakan dari 11 orang saksi, hanya sembilan orang di antaranya yang memenuhi panggilan penyidik. Sementara dua lainnya mangkir.

Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak memberikan keterangan usai pemeriksaan ajudan Ketua KPK Firli Bahuri, Kevin Egananta soal kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (13/10/2023) malam. (Abdi Ryanda Shakti). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya ternyata mengagendakan 11 orang menjadi saksi dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan 11 saksi termasuk Direktur Pelayanan, Pelaporan, dan Pengaduan Masyarakat KPK, Tomi Murtomo itu diperiksa pada Senin (16/10/2023).

"Untuk agenda pemeriksaan Senin, tanggal 16 Oktober 2023 dilakukan pemanggilan terhadap 11 orang pada hari ini untuk dimintai keterangannya sebagai saksi di ruang riksa Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," kata Ade dalam keterangannya, Selasa (17/10/2023).

Ade mengatakan dari 11 orang saksi, hanya sembilan orang di antaranya yang memenuhi panggilan penyidik. Sementara dua lainnya mangkir.

Namun, Ade menyebut pihaknya sudah membuat jadwal pemeriksaan ulang terhadap dua saksi tersebut pada Kamis (19/10/2023).

"Terhadap dua orang saksi yang tidak hadir pada hari ini, telah dibuatkan surat panggilan ke-2 kepada yang bersangkutan untuk jadwal pemeriksaan hari Kamis, tanggal 19 Oktober 2023," ungkapnya.

Meski begitu, Ade tak merinci nama-nama saksi yang diperiksa itu. Dia hanya mengatakan sejauh ini, total puluhan saksi sudah dimintai keterangannya dalam kasus tersebut.

"Total sampai dengan kemaren sudah 23 orang saksi dimintai keterangan selama proses penyidikan," jelasnya.

Naik Penyidikan

Diketahui, nama eks Mentan SYL terseret kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK saat pengusutan di Kementerian Pertanian (Kementan) pada 2021 lalu.

Kasus ini berawal dari adanya pengaduan masyarakat (dumas) ke Polda Metro Jaya soal dugaan pemerasan pada 12 Agustus 2023.

Kendati demikian, Ade enggan mengungkapkan siapa sosok yang membuat dumas tersebut. Ia berdalih hal ini demi menjaga kerahasiaan pelapor.

"Untuk pendumas atau yang melayangkan dumas yang diterima 12 agustus 2023 kami menjaga kerahasiaan pelapor untuk efektifitas penyelidikan," kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (5/10/2203) malam.

Selanjutnya, Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan langkah-langkah untuk memverifikasi dumas tersebut.

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan