Jumat, 12 September 2025

Ibu dan Anak Tewas di Mobil

Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Danu Saksikan Yosep Benturkan Kepala Amalia ke Tembok

Kepada polisi, Danu mengaku ikut terlibat dalam pembunuhan terhadap Tuti Suhartini dan putrinya, Amalia Mustika Ratu.

Editor: Choirul Arifin
Tribun Jabar/Ahya Nurdin
Rumah yang selama ini ditempati Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu dan di rumah ini keduanya ditemukan meninggal di dalam bagasi mobil, 18 Agustus 2021. Foto diambil Senin (18/4/2022). (Ahya Nurdin/Tribun Jabar) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Muhamad Ramdanu alias Danu, saksi sekaligus tersangka kasus pembunuhan berencana ibu dan anak, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Subang, Jawa Barat, pada 18 Agustus 2021 lalu membuat pengakuan mengejutkan.

Kepada polisi Danu mengaku ikut terlibat dalam pembunuhan terhadap Tuti dan Amalia. Danu-lah yang mengambilkan golok atas permintaan Yosep Hidayah, yang kemudian dipakai mengeksekusi Tuti dan Amalia di dalam rumah.

Danu juga menyaksikan sendiri saat proses eksekusi tersebut, scene ketika Yosep membenturkan kepala Amalia ke tembok dengan sangat keras, tak lama setelah Danu mendengar suara jeritan dari dalam rumah.

Danu adalah satu dari lima tersangka kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu. Dia kabur dari upaya penangkapan polisi pasca kasus tersebut terkuak publik dan kemudian bersembunyi.

Karena dihantui rasa bersalah, didampingi pengacaranya, Danu akhirnya menyerahkan ke polisi dan kemudian 'nyanyi' ihwal yang dia tahu dan keterlibatannya dalam kasus pembunuhan tersebut. 

Sujud Minta Maaf ke Keluarga Tuti

Pengakuan Dan lainnya kepada polisi, sebelum menyerahkan diri Danu mengaku sempat mendatangi keluarga almarhum Titi Suhartini untuk menyampaikan permintaan maaf atas keterlibatannya membunuh Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Danu menangis dan bersimpuh bersujud kepada ibu dan keluarga almarhumah Tuti Suhartini.

Selain Danu, empat tersangka lain di kasus pembunuhan ini adalah Yosef Hidayah (suami Tuti sekaligus ayah Amalia), Mimin (istri kedua Yosep), Arighi Reksa Pratama,dan Abi (anak Mimin).

Baca juga: Misteri Tewasnya Ibu dan Anak di Bagasi Alphard Subang Terkuak dari Pengakuan Terbaru Danu ke Polisi

Polisi masih terus mendalami peran dari masing-masing pelaku yang diduga terlibat pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan anaknya, Amalia Mustika Ratu (23), di Subang, pada 18 Agustus 2021.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Surawan, kemudian mengungkapkan peran Danu dalam kasus ini.

Menurut Surawan, pada saat kejadian Yosef Hidayah meminta Danu untuk ditemani ke rumah korban.

Muhamad Ramdanu OK
Muhamad Ramdanu alias Danu (21) saat mendatangi Satreskrim Polres Subang untuk memberikan kesaksian kasus tewasnya Tuti Suhartini dan putrinya, Amalia, Rabu (3/11/2021).

"Dari MR (Danu, Red) sendiri, ini dia yang pertama diminta oleh YH untuk menemani ke TKP ke rumah korban, kemudian dia (MR) menunggu di garasi kemudian diminta mengambil alat golok," ujar Surawan, saat ditemui di Mapolda Jabar, Rabu (18/10/2023).

Setelah Danu mengambilkan golok dan menyerahkan ke Yosef, Danu tidak mengetahui apa yang terjadi di dalam rumah.

Ia hanya mendengar suara teriakan dari salah satu korban.

"Dia (Danu) tidak mengetahui bagaimana para pelaku melakukan eksekusi ke para korban, namun setelah mendengar teriakan dari korban yang bernama Amel ini, dia sempat masuk ke dalam dan melihat juga pelaku lain membenturkan kepala Amel ke dinding," katanya.

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, kata dia, empat pelaku masih belum mengakui perbuatannya.

"Namun ada bukti yang kuat dari YH atau suami Tuti ini, kita temukan bercak darah di bajunya sehingga kuat dugaan kita bahwa YH ini sebagai pelaku sehingga kita lakukan penahanan bersama dengan MR," ucapnya.

Baca juga: Diajak Menemani, Danu Tidak Tahu Cara Yosef Habisi Ibu dan Anak di Subang

Dalam kasus ini, Danu menjadi tersangka pertama yang menyerahkan diri ke Polda Jabar dan menceritakan semua peristiwa yang dialaminya saat itu.

"Menurut pengakuan, dia (Danu) bukan eksekutor. Jadi, sementara kita lakukan pengawasan dia di tempat khusus dan keluarganya juga kita berikan pengamanan," katanya.

Ihwal Danu mendatangi keluarga orangtua Tuti dan bersujud meminta maaf, hal tersebut diceritakan oleh Lilis Sulastri, kakak kandung mendiang Tuti Suhartini.

Lilis mengatakan, Dau pernah menemui keluarganya dan bersujud di hadapan keluarga besar almarhum Tuti Suhartini dan meminta maaf.

"Danu sempat bersujud dan menangis memohon maaf dan menyesali perbuatannya kepada ibunya dan keluarga korban sebelum menyerahkan diri ke Polda Jabar," ujar Lilis Sulastri, Rabu(18/10/2023).

Menurut Lilis, Danu mengaku kepada keluarga korban bahwa dirinya ikut terlibat dalam peristiwa pembantaian Ibu dan anak di Jalancagak tersebut.

Menurut Lilis, Danu memohon maaf kepada keluarga korban akibat tekanan dari pelaku lainnya.

Danu juga berjanji kepada keluarga Lilis akan berterus terang tentang apa yang dia ketahui tentang peristiwa pembantaian Tuti Suhartini dan Amelia Mustika Ratu.

"Danu sudah janji kepada kami keluarga korban, dia akan berterus terang apa yang dia lihat dan alami serta membongkar semua siapa saja yang terlibat dalam pembunuhan adik dan ponakan saya," Kata Lilis Suhartini

Menurut Lilis, Danu menangis dan menyesal belum bisa mengungkap semua ini, karena selama ini banyak tekanan dan ancaman dari pelaku lain.

Lilis mengungkapkan bahwa Danu mengakui semua perbuatannya kepada keluarga korban, Minggu malam (15/10/2023) sebelum menyerahkan diri ke Polda Jabar

"Sambil menangis memohon maaf dan bersujud di kaki mamahnya dan keluarga. Danu berjanji akan mengungkap semua kasus ini terang benderang," katanya.

Lilis pun menegaskan bahwa tentunya keluarga korban ingin kasus ini segera terungkap dan pelaku dihukum seberat beratnya sesuai dengan perbuatannya.

"Semuanya pengen cepat-cepat terungkap, semua pelakunya, siapa-siapa aja, pengennya siapapun pelakunya dihukum seberat-beratnya," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23), ditemukan tewas di bagasi mobil mewah Alpard di Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat pada 18 Agustus 2021.

Hingga kini polisi telah menetapkan 5 tersangka yaitu Danu, Yosef Hidayat, Mimin Mintarsih dan kedua anak Mimin. (*)

Laporan reporter Nazmi Abdurahman | Sumber: Tribun Jabar

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan