Rafael Alun Trisambodo Terjerat Korupsi
Jaksa Ungkap Dugaan Transaksi Rafael Alun dengan Thio Ida
Jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap transaksi antara Thio Ida, dengan eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap transaksi antara Thio Ida, adik kandung pemilik PT Wilmar Cahaya Indonesia atau Wilmar Group, dengan eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo.
Adapun PT Cahaya Kalbar yang merupakan anak perusahaan Wilmar Group merupakan wajib pajak yang menjadi klien dari mantan Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kantor Wilayah (Kanwil) Jakarta Selatan itu.
Hal ini terungkap ketika JPU KPK menghadirkan Thio Ida sebagai saksi kasus dugaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat Rafael Alun.
Dalam sidang ini, jaksa KPK terus menyelisik aliran uang yang diterima dikeluarkan oleh mantan pejabat pajak itu.
Hal ini dilakukan untuk membuktikan surat dakwaan terhadap Rafael Alun Trisambodo.
“Apakah masih ada hubungan family dengan pemilik Wilmar?” tanya Jaksa KPK dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (23/10/2023).
Di hadapan majelis hakim, Thio Ida mengakui, pemilik Wilmar Group adalah kakak kandungnya.
"Dia sih abang saya," kata Thio Ida.
Dalam sidang ini, jaksa pun menanyakan pengetahuan Thio Ida soal sosok Jinnawati, Direktur Operasional dan Keuangan PT Cahaya Kalbar.
Kepada jaksa, Thio Ida mengaku kenal Jinnawati lantaran kerap menjalani ibadah atau kebaktian Jumat bersama.
Kemudian, jaksa pun menyinggung adanya pembelian rumah di wilayah Kebon Jeruk, yang ditawarkan oleh Jinnawati kepada Thio Ida.
Menjawab pertanyaan jaksa, Thio Ida mengaku tengah mencari rumah untuk ditinggali ketika berada di Jakarta. Sebab, dirinya lebih sering tinggal di Medan.
"Saya lagi cari rumah, jadi Jina mengetahui saya mencari rumah, jadi ditawarkan kepada saya," kata Thio Ida.
Jaksa terus menggali proses pembelian rumah Rafael Alun yang telah dijual ke Jinnawati akhirnya dibeli oleh Thio Ida.
jaksa penuntut umum
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Rafael Alun Trisambodo
Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
Rafael Alun Trisambodo Terjerat Korupsi
KPK Setor Rp 40,5 Miliar ke Kas Negara Dari Perkara Rafael Alun Trisambodo |
---|
KPK Sebut Putusan Hakim Tak Berikan Alasan Jelas Terkait Pengembalian Aset Rafael Alun |
---|
MA Perintahkan Aset Rafael Alun Dikembalikan, JPU KPK: Hakim Tak Dukung Upaya Pemberantasan Korupsi |
---|
KPK Tunggu Proses Kasasi Selesai untuk Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Rafael Alun |
---|
KPK Ajukan Kasasi Perkara Rafael Alun, Ayah Mario Dandy Bersiap Dimiskinkan |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.