Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian
Sidang Perdana Praperadilan Syahrul Yasin Limpo, Pihak KPK Tidak Hadir
Ali mengatakan, KPK telah berkirim surat kepada hakim praperadilan yang menangani sidang ini.
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pada hari ini, Senin (30/10/2023), sedianya digelar sidang perdana gugatan praperadilan yang diajukan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Namun, pihak KPK mengonfirmasi tidak bisa menghadiri sidang perdana dimaksud.
Baca juga: KPK Periksa 2 Ajudan Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Untuk Telusuri Alur Kegiatan Dinas
Itu dikarenakan Tim Biro Hukum KPK menghadiri sidang praperadilan perkara lain.
"Tidak (bisa hadir), karena Tim Biro Hukum hari ini (30/10) ada agenda menghadiri sidang praperadilan perkara lain," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (30/10/2023).
Ali mengatakan, KPK telah berkirim surat kepada hakim praperadilan yang menangani sidang ini.
Yang pada intinya menyatakan bakal hadir di kesempatan berikutnya.
"Namun sudah berkirim surat kepada hakim untuk hadir pada kesempatan berikutnya pada sidang praper yang diajukan oleh SYL tersebut," kata Ali.
Diketahui, Syahrul Yasin Limpo mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Baca juga: Puslabfor Polri Teliti Bukti yang Disita soal Kasus Dugaan Pemerasan oleh Pimpinan KPK ke SYL
Gugatan politikus Partai NasDem ini ditujukan kepada KPK.
Syahrul Yasin Limpo mengajukan gugatan praperadilan karena tak terima ditetapkan sebagai tersangka.
Dia ingin menguji soal sah atau tidaknya status tersangkanya di lembaga antirasuah.
"114/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL: Sah atau tidaknya penetapan tersangka. Pemohon:
Syahrul Yasin Limpo. Temohon: Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia," ujar Humas PN Jaksel Djumyanto dalam keterangannya, Rabu (11/10/2023).
Sidang ini rencananya akan dipimpin oleh hakim tunggal Alimin Ribut Sujono.
Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian
Pejabat BPK, Kementan hingga Advokat Visi Law Office Diperiksa KPK, Usut Kasus TPPU Syahrul Yasin |
---|
Eks Pegawai KPK Rasamala Aritonang Bungkam Usai Diperiksa KPK Atas Kasus TPPU SYL |
---|
Rasamala Aritonang Diperiksa KPK sebagai Saksi Kasus Dugaan TPPU Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo |
---|
Usut TPPU Syahrul Yasin Limpo, KPK Panggil Pegawai Visi Law Office |
---|
KPK Diminta Dalami Dugaan Aliran Dana Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.