Selasa, 9 September 2025

Apakah Bisa Daftar PPG Prajabatan 2023 Menggunakan Surat Keterangan Lulus? Ini Penjelasannya

Apakah bisa mendaftar PPG Prajabatan menggunakan Surat Keterangan Lulus (SKL)? simak inilah penjelasannya.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Endra Kurniawan
Instagram @ppgkemendikbud/laman ppg.kemdikbud.go.id
Laman pendaftaran PPG Prajabatan 2023 Gelombang 3 - Inilah penjelasan terkait apakah bisa mendaftar Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan Tahun 2023 menggunakan Surat Keterangan Lulus (SKL). Diketahui, pendaftaran seleksi PPG Prajabatan Gelombang 3 Tahun 2023 sudah dibuka sejak Rabu (25/10/2023). 

5. Memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00 (tiga koma nol nol).

6. Memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani (diserahkan pada saat lapor diri).

7. Memiliki surat keterangan berkelakuan baik (diserahkan pada saat lapor diri).

8. Memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) (diserahkan pada saat lapor diri).

9. Menandatangani pakta integritas.

10. Mengikuti tahapan seleksi yaitu seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara.

Jadwal Pelaksanaan Seleksi PPG Prajabatan Gelombang 3 Tahun 2023

1. Pendaftaran seleksi calon mahasiswa : 25 Oktober-12 November 2023

2. Pengumuman Kelulusan Seleksi Administrasi : 14 November 2023

3. Cetak kartu peserta : 17 November 2023

4. Pelaksanaan Tes Substantif : 22-24 November 2023

5. Pengumuman Kelulusan Tes Substantif : 5 Desember 2023

6. Pengumuman jadwal wawancara : 8 Desember 2023

7. Pelaksanaan Tes Wawancara : 11-22 Desember 2023

8. Pengumuman hasil Tes Wawancara : 5 Januari 2024

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan