Apakah Bisa Daftar PPG Prajabatan 2023 Menggunakan Surat Keterangan Lulus? Ini Penjelasannya
Apakah bisa mendaftar PPG Prajabatan menggunakan Surat Keterangan Lulus (SKL)? simak inilah penjelasannya.
Penulis:
Lanny Latifah
Editor:
Endra Kurniawan
Instagram @ppgkemendikbud/laman ppg.kemdikbud.go.id
Laman pendaftaran PPG Prajabatan 2023 Gelombang 3 - Inilah penjelasan terkait apakah bisa mendaftar Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan Tahun 2023 menggunakan Surat Keterangan Lulus (SKL). Diketahui, pendaftaran seleksi PPG Prajabatan Gelombang 3 Tahun 2023 sudah dibuka sejak Rabu (25/10/2023).
9. Konfirmasi Kesediaan mengikuti PPG Prajabatan Tahun 2023 : 6-8 Januari 2024
10. Penetapan Mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2023 : 10 Januari 2024
11. Lapor diri Mahasiswa PPG Prajabatan di LPTK : 10 - 13 Januari 2024
12. Orientasi Mahasiswa : 15 Januari 2024
13. Awal Perkuliahan PPG Prajabatan 2023 : 16 Januari 2024
*) Perubahan jadwal akan disampaikan pada laman https://ppg.kemdikbud.go.id.
(Tribunnews.com/Latifah)
Sumber: TribunSolo.com
Tags
Pendidikan Profesi Guru (PPG)
PPG Prajabatan 2023
surat keterangan lulus (SKL)
Kemdikbudristek
ijazah
Rekomendasi untuk Anda
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.