Ijazah Jokowi
Guru Besar Hukum UII Soroti UGM dan Polisi yang Tak Pernah Tunjukkan Dokumen Ijazah Asli Jokowi
Guru Besar Hukum UII, Prof Mudzakkir, menyoroti pihak UGM dan kepolisian tak pernah menunjukkan ijazah asli Jokowi.
Penulis:
Rakli Almughni
Editor:
Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Guru Besar Hukum Pidana Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Prof. Mudzakkir, menyoroti pihak Universitas Gadjah Mada (UGM) dan kepolisian yang tidak pernah menunjukkan dokumen ijazah asli Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Mudzakkir menilai UGM pada saat memberikan keterangan terbarunya terkait dengan ijazah Jokowi di podcast seharusnya menunjukkan dokumen ijazah atau fotokopi yang sudah dilegalisir agar tidak diragukan pernyataannya.
Mudzakkir adalah dosen Fakultas Hukum (FH) UII sejak 1985. Selain sibuk di dunia akademik, Mudzakkir juga tercatat sebagai pengacara nasional.
Dia lahir di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur pada 7 April 1957. Ia memiliki keahlian dalam hukum pidana dan viktimologi, sebuah studi tentang masalah korban kejahatan.
Mudzakkir memperoleh gelar Sarjana Hukum dari FH UII pada 1984, gelar Magister Hukum dari FH Universitas Indonesia pada 1992, dan gelar Doktor dari FH Universitas Indonesia pada 2001.
"Saya membaca bolak-balik mencoba melihat bolak-balik lagi, untuk statement yang terakhir ini pihak rektorat (UGM) tidak pernah menunjukkan dokumen ijazahnya, fotokopinya atau sejenisnya," kata Mudzakkir, dikutip dari kanal YouTube tvOneNews pada Kamis (28/8/2025).
"Karena legalisir pasti ada disimpan satu. Legalisirnya seperti apa? Mestinya pada saat membuat statement 'Jokowi itu adalah lulusan UGM', ini lo ijazahnya, itu nggak ada," imbuhnya.
Baca juga: Dekan Fakultas Kehutanan UGM Beri Bukti Jokowi Pernah KKN di Desa Ketoyan, Boyolali: Ada Nilainya
Menurut Mudzakkir, hal yang sama juga dilakukan oleh Polda Metro Jaya yang selama ini melakukan pemeriksaan terkait dengan kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.
Polisi, kata Mudzakkir, selama ini juga tidak pernah menunjukkan dokumen ijazah asli Jokowi.
Hal yang sama juga ditujukan kepada Jokowi yang tidak pernah menunjukkan dokumen ijazah asli S1 Fakultas Kehutanan UGM.
"Membuat pernyataan-pernyataan asli tapi tidak menunjukkan ijazah aslinya," ujar ahli hukum pidana tersebut.
"Ini dua instansi yang memeriksa, dua-duanya tidak pernah menunjukkan ijazah aslinya Jokowi itu yang mana," tuturnya.
Mudzakkir turut berkomentar perihal rektor UGM, Prof. Ova Emilia, yang tidak menunjukkan dokumen ijazah asli Jokowi pada saat memberikan keterangan terkait ijazah Jokowi.
Menurut Mudzakkir, UGM seharusnya memiliki arsip ijazah Jokowi yang telah dilegalisir dan menunjukkan dokumen tersebut.
"Di rektorat tadi yang saya baca statement ibu rektor (Ova Emilia) ternyata juga tidak menunjukkan sama sekali," kata dia.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.