Nantinya, kata Puan, DPR RI akan mulai memproses surpres penggantian calon panglima TNI tersebut sesuai aturan yang berlaku.
"Karenanya sesuai dengan mekanisme yang ada DPR akan memulai proses dari mekanisme di DPR untuk bisa menindaklanjuti surat usulan calon Panglima tersebut sesuai dengan aturan dan mekanisme yang ada di DPR," katanya.
Puan mengharapkan bahwa proses pergantian calon panglime TNI itu bisa berjalan dengan lancar. Dengan begitu, tidak ada kekosongan panglima TNI dalam masa pergantian tersebut.
"Semoga proses ini bisa berjalan dengan lancar dan baik, sehingga penggantian atau panglima TNI yang akan datang bisa berjalan dengan baik dan tidak ada kekosongan panglima TNI yang akan datang," pungkasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.