Selasa, 2 September 2025

Kasus Suap di Kemenkumham

Sebelum Jadi Tersangka KPK, Wamenkumham Eddy Hiariej Irit Bicara, Ketua IPW Dapat Perlindungan LPSK

Sejumlah peristiwa terjadi sebelum KPK menetapkan Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai tersangka, Eddy Hiariej irit bicara usai diperiksa KPK.

Kolase foto Tribunnews
Kolase foto Wamenkumham Eddy Hiariej menyambangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (20/3/2023) siang. Sejumlah peristiwa terjadi sebelum KPK menetapkan Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai tersangka, Eddy Hiariej irit bicara usai diperiksa KPK hingga kubu pelapor yakni Ketua IPW dapat perlindungan dari LPSK. 

Terkait laporan ini, Eddy pun sempat melakukan klarifikasi dan menyebut IPW telah melakukan fitnah kepadanya.

Kemudian, Eddy pun datang ke KPK untuk membantah seluruh laporan IPW dengan membawa bukti.

“Atas inisiatif kami sendiri, kami melakukan klarifikasi kepada KPK atas aduan IPW yang tendensius mengarah kepada fitnah,” kata Eddy pada 20 Maret 2023 lalu dikutip dari Kompas.com.

Namun, Eddy justru tidak melaporkan IPW meski menurutnya laporan kepadanya adalah fitnah.

Hal tersebut lantaran IPW merupakan lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang sedang menjalankan tugas sebagai watchdog.

“Kalau pejabat itu diadukan yang harus dilakukan itu bukan malah lapor balik ke Bareskrim tetapi melakukan klarifikasi ya,” jelas Eddy.

Wamenkumham Eddy Hiariej Irit Bicara Usai Dimintai Keterangan oleh KPK

Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej irit bicara usai menjalani permintaan keterangan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Diketahui KPK mengklarifikasi Wamenkumham Eddy Hiariej terkait penyelidikan dugaan penerimaan gratifikasi Rp7 miliar.

"Enggak ada apa-apa, saya apa namanya... bukan, bukan," ucap Eddy Hiariej di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (28/7/2023).

Eddy Hiariej lantas langsung menunjuk kuasa hukumnya untuk menjelaskan proses hukum yang sedang berjalan.

"Saya enggak mau jawab, nanti beliau saja (tunjuk kuasa hukum, red)," kata Eddy Hiariej seraya meninggalkan gedung KPK.

Wamenkumham Eddy Hiariej dimintai keterangannya terkait penyelidikan dugaan penerimaan gratifikasi Rp7 miliar, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (28/7/2023).
Wamenkumham Eddy Hiariej dimintai keterangannya terkait penyelidikan dugaan penerimaan gratifikasi Rp7 miliar, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (28/7/2023). (Ist)

Permintaan keterangan oleh KPK terhadap Eddy Hiariej sebelumnya diamini oleh Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Ali bilang tim penyelidik membutuhkan keterangan Eddy Hiariej terkait penyelidikan dugaan penerimaan gratifikasi sejumlah Rp7 miliar.

Ini merupakan kali kedua Wamenkumham Eddy Hiariej diklarifikasi.

"Informasi yang kami peroleh diundang dalam rangka permintaan keterangan pada proses penyelidikan yang sedang KPK lakukan," kata Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (28/7/2023).

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso Dapat Perlindungan LPSK Buntut Kasus Wamenkumham

Halaman
1234
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan