Kasus Suap di Kemenkumham
Ditetapkan Tersangka, KPK Didesak Tahan dan Blokir Rekening Wamenkumham Eddy Hiariej
Meski berstatus tersangka, Wamenkumham Eddy Hiariej belum ditahan dan masih berada di luar kota, eks penyidik minta KPK segera lakukan penahanan.
Penulis:
Theresia Felisiani
"Oleh karena itu pihak-pihak yang terkait perkara tersebut baik langsung atau tidak wajib untuk kooperatif dengan penyidik KPK," katanya.
Ditetapkan Tersangka Korupsi, Wamenkumham Eddy Hiariej Dinas ke Balikpapan Bersama Yassona Laoly
Komplek Perkantoran Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) tampak normal pada Jumat (10/11/2023) pagi, sehari pasca-penetapan wakil menterinya, Eddy Hiariej sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi Rp 7 miliar.
Sekira pukul 08.30 hingga 10.00 WIB tak ada aktivitas luar biasa. Para pegawai tetap melaksanakan tugas mereka sehari-hari.
Gedung tempat sang Wamen berdinas pun tak menunjukkan aktivitas khusus.
Penjagaan masih tetap sesuai dengan proporsinya di lobi gedung.
Eddy sendiri kini sedang berada di luar kota bersama Menkumham, Yassona Laoly.
"Pak Wamen dan Pak Menteri lagi di luar kota semua," ujar Koordinator Humas Setjen Kemenkumham saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (10/11/2023).
Baca juga: Sebelum Jadi Tersangka KPK, Wamenkumham Eddy Hiariej Irit Bicara, Ketua IPW Dapat Perlindungan LPSK
Keduanya sama-sama berada di Balikpapan, Kalimantan Timur pada Jumat ini.
Namun belum diketahui sampai kapan mereka akan kembali ke Jakarta.
"Masih di kalimantan hari ini juga. Belum tahu nih sampai kapan beliau di sananya," kata Erif.
Begitu tiba di Jakarta nanti, pihak Kemenkumham tak menutup peluang bakal adanya keterangan langsung dari sang Wamen.
Akan tetapi, hal tersebut masih dalam tahap koordinasi di internal kementerian.
"Nanti kita koordinasikan dulu akan ada konpers atau tidak. Itu kan kemungkinan," ujarnya.
Wamenkumham Klaim Tahu Jadi Tersangka dari Berita, Belum Terima Surat Resmi KPK
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej mengaku tak tahu-menahu mengenai penetapan dirinya sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi Rp 7 miliar.
Hal tersebut disampaikan oleh Koordinator Humas Setjen Kemenkumham, Tubagus Erif Faturahman pada Jumat (10/11/2023).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.