Kemenag: Sindikasi Media PTKI Langkah Strategis Perkuat Moderasi Beragama
Inung menilai fungsi sindikasi ini sangat efektif karena mampu menyuarakan, mengadvokasi, dan memperkuat moderasi beragama di ruang publik.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Kemenag, Ahmad Zainul Hamdi mengatakan pihaknya dalam satu tahun terakhir mendorong Rumah Moderasi Beragama yang ada di setiap perguruan tinggi keagamaan Islam (PTKI) untuk membentuk sindikasi media.
Hal ini, menurut dia, penting sebagai upaya untuk memperbanyak informasi dunia maya dengan wacana keagamaan Islam yang moderat.
Baca juga: Kemenag Ingin Ciptakan Mahasiswa Terampil Lewat Talent Pool di Tiap PTKI
Salah satunya, lewat strategi menginternalisasi nilai-nilai moderasi melalui kurikulum perkuliahan.
"Sebab, selama ini, narasi keagamaan yang mengarah ke radikalisme bahkan ekstremisme masih kerap mengemuka di tengah masyarakat. Padahal itu berseberangan dengan moderasi beragama," kata Ahmad Zainul Hamdi kepada wartawan, Jumat (17/11/2023).
Menurut pria yang akrab disapa Inung ini, sindikasi media di lingkungan PTKI sangatlah strategis.
Sebab saat ini jumlah PTKI terhitung banyak. Rinciannya, 59 perguruan tinggi keagamaan Islam negeri (PTKIN), 788 perguruan tinggi keagamaan Islam swasta (PTKIS), dan 111 fakultas keagamaan di lingkungan Kemendikbudristek dengan jumlah mahasiswa dan dosen mencapai ribuan orang.
"Mengapa kekuatan yang sedahsyat ini itu tidak bisa dimaksimalkan untuk melakukan mainstreaming di wacana publik guna memperkuat moderasi beragama?" kata dia.
Oleh karena itu, Inung menilai fungsi sindikasi ini sangat efektif karena mampu menyuarakan, mengadvokasi, dan memperkuat moderasi beragama di ruang publik.
Baca juga: Kemenag Ungkap Alasan Usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 2024 Mencapai Rp105 Juta
Jika sebuah isu bisa digaungkan dengan masif, dia optimistis hasilnya akan lebih baik dan membumi.
"Sindikasi ini baru rintisan sekitar 3-4 bulan terakhir. Namun melihat progresnya sangat menggembirakan karena respons publik begitu positif. Sindikasi ini akan terus dikolaborasikan dengan berbagai pihak," ujar Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Ampel Surabaya itu.
Tak hanya media di jaringan PTKI, Kemenag juga mengoptimalkan kekuatan pers mahasiswa yang jumlahnya juga mencapai ratusan untuk memperkuat narasi moderasi.
Menurutnya, optimalisasi dan internalisasi nilai moderasi banyak menggunakan jalur PTKI karena selama ini wacana dan praktik keagamaan yang moderat sudah berjalan di kampus-kampus keislaman.
Sementara, Kepala Subdirektorat Kelembagaan dan Kerja Sama Diktis Kemenag Thobib al-Asyhar menyampaikan bahwa nilai-nilai moderasi beragama juga disemai melalui kurikulum di PTKI.
"Moderasi beragama bukan sekadar program tapi terintegrasi dari cara pandang, sikap, dan perilaku keberagamaan mereka, sehari-hari," kata Thobib.
Cegah Bangunan Ponpes Roboh Lagi, Kemenag Petakan Pesantren yang Berpotensi Rusak |
![]() |
---|
Usut Dugaan Korupsi Kuota Haji, KPK Panggil Kepala Kanwil Kementerian Agama Jawa Tengah |
![]() |
---|
Kemenag akan Terbitkan Peraturan Menteri Agama Tindaklanjuti Putusan Judicial Review UU Zakat |
![]() |
---|
Pasca Robohnya Ponpes Al-Khoziny Sidoarjo, Kemenag Siap Audit Bangunan Pesantren |
![]() |
---|
Kemenag Rilis Buku Tafsir Al-Qur’an tentang Pelestarian Lingkungan, Unduh Versi Digitalnya di Sini! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.