Selasa, 9 September 2025

Kemenag Ungkap Alasan Usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 2024 Mencapai Rp105 Juta

Besaran BPIH yang diusulkan ini mengalami kenaikan dibandingkan usulan pada 2023, yakni rata-rata sebesar Rp98.893.909,11.

AP/Amr Nabil
Ribuan jemaah haji mengelilingi Ka'bah, bangunan kubik di Masjidil Haram selama ibadah haji tahunan di Mekkah, Arab Saudi. Besaran BPIH yang diusulkan pada tahun depan mengalami kenaikan dibandingkan usulan pada 2023, yakni rata-rata sebesar Rp98.893.909,11. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA - Kementerian Agama mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445 H/2024 M sebesar Rp105 juta.

Usulan BPIH ini disampaikan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas kepada DPR pada Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR.

Besaran BPIH yang diusulkan ini mengalami kenaikan dibandingkan usulan pada 2023, yakni rata-rata sebesar Rp98.893.909,11.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief menjelaskan alasan usulan BPIH 2024 yang disampaikan Pemerintah ke DPR lebih tinggi dibanding biaya haji 2023.

Baca juga: Daftar 14 Embarkasi untuk Keperluan Ibadah Haji 2024, BPIH Diusulkan Rp105 Juta per Jemaah

Menurutnya, ada sejumlah faktor yang menjadi penyebab, antara lain kenaikan kurs, baik Dolar maupun Riyal, dan penambahan layanan.

“Biaya Haji 2023, disepakati dengan asumsi kurs 1 USD sebesar Rp15.150 dan 1 SAR sebesar Rp4.040. Sementara Usulan Biaya Haji 2024 disusun dengan asumsi kurs 1 USD sebesar Rp16.000 dan 1 SAR sebesar Rp4.266,” jelas Hilman melalui keterangan tertulis, Selasa (14/11/2024).

"Kalau kita cek nilai tukar kurs Dolar terhadap Rupiah per hari ini sudah di angka Rp15.700-an. Nah, dalam usulan BPIH kita gunakan asumsi Rp16.000 karena kurs memang sifatnya sangat fluktuatif. Ini yang dalam skema Panja akan dibahas bersama dengan ahli keuangan untuk menentukan kurs yang paling tepat pada asumsi berapa?" tambah Hilman.

Selisih kurs ini, kata Hilman, berdampak pada kenaikan biaya layanan yang bisa diklasifikasikan dalam tiga jenis.

Pertama, layanan yang harganya tetap atau sama dengan tahun 2023. Kenaikan dalam usulan BPIH 2024 terjadi karena adanya selisih kurs.

“Misalnya, transportasi bus salawat. Kami mengusulkan biaya penyediaan transportasi bus salawat tahun ini sama dengan 2023, sebesar SAR146. Tapi asumsi nilai kursnya berbeda. Sehingga ada kenaikan dalam usulan,” ungkap Hilman.

Kedua, layanan yang harganya memang naik dibanding tahun lalu. Kenaikan usulan terjadi karena kenaikan harga dan selisih kurs. Misal, akomodasi di Madinah dan Makkah.

"Pada 2023, sewa hotel di Madinah rata-rata SAR1.373, tahun ini kita usulkan SAR1.454. Demikian juga di Makkah, ada kenaikan usulan dari tahun sebelumnya,” ujar Hilman.

Ketiga, layanan yang harganya naik dan volumenya bertambah. Kenaikan usulan terjadi karena selisih harga, selisih volume, dan juga selisih kurs.

Dirinya menyontohkan konsumsi di Makkah, tahun lalu disepakati dengan Komisi VIII DPR hanya 44 kali makan, meski pada akhirnya bisa disesuaikan menjadi 66 kali makan.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan