Firli Bahuri Terjerat Kasus Korupsi
Mobilnya Diduga Pakai Pelat Palsu Saat Diperiksa Polisi, Ketua KPK Buka Suara
Saat memasuki mobil bermerek Hyundai berkelir hitam tersebut, Firli mengumpat dari kejaran awak media dengan menutupi wajahnya dengan tas.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri angkat bicara soal mobil merek Hyundai dengan nomor polisi B 1917 TJQ yang menjemput dirinya usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri pada Kamis (16/11/2023) lalu.
Diduga nomor polisi kendaraan mobil dimaksud menggunakan pelat palsu alias bodong.
Firli Bahuri mengku meminjamkan mobil usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri.
Dia mengklaim tidak mengetahui keberadaan kendaraannya setelah selesai menjalani pemeriksaan terkait dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Saya hadir dan menuntaskannya tetapi saya sungguh dikagetkan mengapa kendaraan pribadi saya, saya tidak tahu keberadaannya," ucap Firli Bahuri dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (20/11/2023).
Baca juga: Firli Bahuri Penuhi Panggilan Dewas KPK Terkait Laporan Etik Bertemu SYL dan Dugaan Pemerasan
Mantan Kapolda Sumatera Selatan itu menyebut sempat mencari mobil pribadinya itu tetapi tidak ditemukan.
Sehingga dia harus terpaksa dipinjamkan mobil.
"Saya melihat tidak saya temukan kendaraan tersebut. Sehingga seseorang menyampaikan pada saya untuk meminjamkan mobil pribadinya pada saya dan mengantar saya keluar," aku Firli.
Saat memasuki mobil bermerek Hyundai berkelir hitam tersebut, Firli mengumpat dari kejaran awak media dengan menutupi wajahnya dengan tas.
Purnawirawan jenderal bintang tiga polisi itu mengklaim terburu-buru karena harus kembali ke KPK.
"Karena sesungguhnya saya ditunggu dalam kegiatan penting untuk menyelesaikan persoalan di KPK karena pada hari itu KPK telah melakukan tangkap tangan terhadap pihak Kejari. Jamwas dan Dirdik telah hadir di KPK sampai sore hari. Saya kembali ke kantor untuk menemui rekan-rekan sejawat saya sesama aparat penegak hukum dari Kejagung," kata Firli.
Sebelumnya, mantan penyidik KPK Novel Baswedan sempat mempertanyakan terkait mobil bermerk Hyundai dengan nomor plat B 1917 TJQ yang ditumpangi Firli Bahuri usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri.
Berdasarkan penelusuran, pelat nomor mobil yang digunakan Firli Bahuri itu tak ditemukan dalam informasi data kendaraan dan pajak bermotor pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Mobil Hyundai B 1917 TJQ punya siapa ya? Sepertinya bukan punya Firli dan bukan mobil dinas," cuit Novel dalam akun media sosial X dikutip Jumat (17/11/2023).
Cuitan Novel itu mendapat respons dari mantan penyelidik KPK Aulia Postiera.
Ia menduga pelat nomor mobil yang ditunggangi Firli tersebut palsu.
"Naaah..Belum tau, bang. Kayaknya plat nomornya palsu tuh," jawab Aulia.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Ali Fikri menyatakan bahwa mobil yang ditumpangi Firli Bahuri menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, bukan milik mantan Kabaharkam Polri itu.
Ali Fikri tak menjelaskan lebih jauh terkait kepemilikan mobil tersebut.
"Info yang kami terima, itu bukan mobil pak Firli Bahuri," ujar Ali.
Adapun pemeriksaan terhadap Firli itu, setelah Polda Metro Jaya menaikkan kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo ke tahap penyidikan.
Dalam pengusutan kasus ini, Ketua KPK Firli Bahuri dan puluhan pegawai KPK telah diperiksa untuk menguatkan alat bukti kasus tersebut.
Diduga terjadi pelanggaran Pasal 12 huruf e atau pasal 12 huruf B atau Pasal 11 UU Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 20 tahun 2021 tentang perubahan atas UU Nomor 29 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncti Pasal 65 KUHP.
Firli Bahuri Terjerat Kasus Korupsi
| 16 Bulan Tersangka, Polisi Belum Berencana Jemput Paksa Eks Ketua KPK Firli Bahuri | 
|---|
| Kasus Pemerasan Belum Rampung, Polisi Bakal Segera Tetapkan Firli Bahuri Jadi Tersangka Perkara Lain | 
|---|
| Perkara Firli Bahuri Mandek, Penyidik Polda Metro Jaya Masih Berproses Penuhi Petunjuk P-19 JPU | 
|---|
| Cabut Gugatan Praperadilan, Tim Hukum Firli Sisipkan Pesan untuk Anggota Polri yang Gugur di Lampung | 
|---|
| Firli Bahuri Cabut Gugatan Praperadilan Status Tersangka, Polda Metro Jaya Jamin Profesional | 
|---|
 
							 
							 
							 
			![[FULL] Ulah Israel Buat Gencatan Senjata Gaza Rapuh, Pakar Desak AS: Trump Harus Menekan Netanyahu](https://img.youtube.com/vi/BwX4ebwTZ84/mqdefault.jpg) 
				
			 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
	
						        	 
	
						        	 
	
						        	 
	
						        	 
	
						        	 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.