Minggu, 31 Agustus 2025

Firli Bahuri Terjerat Kasus Korupsi

Dewas KPK Bakal Periksa Pejabat Kementan hingga Buka Peluang Konfrontasi Firli dan SYL

Keterangan Dewan Pengawas (Dewas) KPK usai melakukan pemeriksaan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri terkait dugaan pelanggaran etik, Senin (20/11/2023).

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean di Kantor Dewas KPK, Jakarta, Senin (19/6/2023) - Tumpak Hatorangan Panggabean menuturkan, pihaknya masih akan melakukan pemeriksaan terhadap pejabat Kementan dan internal KPK terkait kasus dugaan pelanggaran etik Ketua KPK Firli Bahuri. 

TRIBUNNEWS.COM - Dewan Pengawas (Dewas) KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri terkait dugaan pelanggaran etik, Senin (20/11/2023) kemarin.

Adapun Dewas saat ini tengah mengusut dugaan pelanggaran etik pertemuan dan pemerasan Firli Bahuri terhadap mantan Menteri Syahrul Yasin Limpo (SYL)

Pihak Dewas KPK masih enggan membeberkan hasil pemeriksaan Firli kemarin.  

Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean menuturkan, pihaknya masih akan mengumpulkan keterangan dengan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak. 

Termasuk pejabat dari Kementerian Pertanian (Kementan) dan pihak internal KPK lainnya. 

Sebelumnya, diketahui Dewas KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap empat pegawai Kementan termasuk SYL. 

Baca juga: Firli Bahuri dan Pengawalan Ketatnya Usai 3 Jam Dicecar Dewas KPK Soal Pertemuan dengan SYL

"Ya masih kita pemeriksaan masih banyak lagi, orang-orang dari pertanian kita masih ada mau periksa juga ya, banyak, eselon satu," ujar Tumpak di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Senin (20/11/2023). 

"Iya (internal dari KPK) ada, tidak bisa saya sebut. Ya (pemeriksaan) jalan terus ini minggu ini, minggu depan, jalan terus," lanjutnya. 

Tumpak enggan menjelaskan secara rinci siapa saja pihak yang bakal dipanggil itu. 

Lebih lanjut, ia hanya memastikan bahwa keterangan dari sejumlah pihak nantinya bakal disinkronkan satu dengan yang lain. 

Sebab, ia mengaku mengantongi keterangan yang tidak berkesesuaian dalam kasus tersebut. 

Sehingga pihaknya pun masih belum bisa menyampaikan hasil pemeriksaan terhadap Firli Bahuri

"Hasil? Hasilnya belum bisa saya sampaikan, karena masih banyak lagi yang kubilang tadi, orang-orang yang akan kita periksa, internal maupun eksternal," ucapnya. 

Dewas KPK juga membuka kemungkinan akan mengkonfrontasi Firli Bahuri dan mantan Menteri Syahrul Yasin Limpo (SYL) dalam pemeriksaan dugaan pelanggaran etik tersebut.

Terpilih Jadi Dewas KPK, Ini Alasan Jokowi Pilih Albertina Ho, Sebelumnya Masih Aktif Menjabat
Anggota Dewas KPK Albertina Ho(TRIBUNNEWS/HERUDIN dan Tribunnews.com/ Seno Tri Sulistiyono)

"Ya nanti kita lihat perkembangannya. Kalau memang perlu lakukan," ujar anggota Dewas KPK Albertina Ho kepada awak media di gedung Anti Corruption Learning Center (ACLC) KPK, Jakarta Selatan, Senin (20/11/2023). 

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan