Selasa, 19 Agustus 2025

Firli Bahuri Terjerat Kasus Korupsi

Ini Alasan Polisi Tetapkan Ketua KPK Firli Bahuri Jadi Tersangka Pemerasan ke SYL

Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri meningkatkan status hukum Firli dari saksi ke tersangka karena ditemukannya bukti-bukti yang cukup.

Kolase Tribunnews
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto. Alasan penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri meningkatkan status hukum Firli dari saksi ke tersangka karena ditemukannya bukti-bukti yang cukup dalam kasus dugaan pemerasan pada SYL. 

Kemudian, pihak kepolisian juga memeriksa pegawai KPK yakni Direktur Pelayanan, Pelaporan, dan Pengaduan Masyarakat KPK, Tomi Murtomo dan sejumlah pegawai KPK lainnya.

Terakhir, Ketua KPK, Firli Bahuri juga sudah diperiksa dalam proses penyidikan kasus tersebut yakni pada Selasa (24/10/2023) dan Kamis (16/11/2023).

Kediaman Firli Bahuri di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan (kiri) dan di Villa Galaxy Blok A1, RT01 RW19, Jakasetia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat (kanan) digeledah polisi terkait kasus pemerasan terhadap SYL, Kamis (26/10/2023).
Kediaman Firli Bahuri di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan (kiri) dan di Villa Galaxy Blok A1, RT01 RW19, Jakasetia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat (kanan) digeledah polisi terkait kasus pemerasan terhadap SYL, Kamis (26/10/2023). (Tribunnews.com/ Tribunjakarta.com)

Selain itu, terdapat dua rumah milik Firli Bahuri yang digeledah pihak kepolian pada 26 Oktober lalu. 

Dua rumah tersebut beralamat di Jalan Kertanegara 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dan Perum Gardenia Villa Galaxy A2 Nomor 60, Kota Bekasi.

Adapun dalam kasus ini pasal yang dipersangkakan yakni Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagimana telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 65 KUHP.
 

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan