CPNS 2023
Aturan Pelaksanaan SKB CPNS BIN 2023 dan Materi Ujian, Lengkap dengan Bobot Nilai
BIN akan menggelar SKB tingkat daerah berupa tes kesehatan mulai Rabu, 29 November 2023. Simak aturan pelaksanaan hingga perubahan bobot nilainya.
Penulis:
Sri Juliati
Editor:
Suci BangunDS
Laman Badan Intelijen Negara
Badan Intelijen Negara (BIN) akan menggelar SKB tingkat daerah berupa tes kesehatan mulai Rabu, 29 November 2023. Simak aturan pelaksanaan hingga perubahan bobot nilainya.
Menjadi: Menggugurkan
2. Jenis Tes: SKB Tingkat Pusat
a. Tes Psikologi
Semula: 50 persen (Menggugurkan)
Menjadi: 70 persen (Menggugurkan)
b. Tes Kesehatan
Semula: 42,5 persen (Menggugurkan)
Menjadi: 25 persen (Menggugurkan)
c. Tes Kesegaran Jasmani
Semula: 7,5 persen
Menjadi: 5 persen
d. Tes Mental Ideologi
Semula: Menggugurkan
Menjadi: Menggugurkan
e. Pantukhir
Semula: Menggugurkan
Menjadi: Menggugurkan
(Tribunnews.com/Sri Juliati)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.