Selasa, 12 Agustus 2025

CPNS 2023

Aturan Pelaksanaan SKB CPNS BIN 2023 dan Materi Ujian, Lengkap dengan Bobot Nilai

BIN akan menggelar SKB tingkat daerah berupa tes kesehatan mulai Rabu, 29 November 2023. Simak aturan pelaksanaan hingga perubahan bobot nilainya.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Suci BangunDS
Laman Badan Intelijen Negara
Badan Intelijen Negara (BIN) akan menggelar SKB tingkat daerah berupa tes kesehatan mulai Rabu, 29 November 2023. Simak aturan pelaksanaan hingga perubahan bobot nilainya. 

Menjadi: Menggugurkan

2. Jenis Tes: SKB Tingkat Pusat

a. Tes Psikologi

Semula: 50 persen (Menggugurkan)

Menjadi: 70 persen (Menggugurkan)

b. Tes Kesehatan

Semula: 42,5 persen (Menggugurkan)

Menjadi: 25 persen (Menggugurkan)

c. Tes Kesegaran Jasmani

Semula: 7,5 persen

Menjadi: 5 persen

d. Tes Mental Ideologi

Semula: Menggugurkan

Menjadi: Menggugurkan

e. Pantukhir

Semula: Menggugurkan

Menjadi: Menggugurkan

(Tribunnews.com/Sri Juliati)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan