Pemindahan Ibu Kota Negara
Soal Dampak Pembangunan IKN, BRIN Soroti Keberimbangan Fiskal Pusat dan Daerah
keberadaan IKN mendegradasi potensi pendapatan daerah di Kabupaten Kutai Kartanegara.
Melalui diskusi ini diharapkan menjadi bahan pemikiran bagi seluruh pemangku kebijakan untuk menimbang ulang berbagai kebijakan hubungan keuangan pusat-daerah supaya hubungannya lebih adil dan bertanggung jawab.
“Tentu saja kehilangan pendapatan daerah tersebut akan berdampak juga terhadap upaya Pemkab Kukar meningkatkan pembiayaan Pembangunan daerah mereka, termasuk upaya menekan angka kemiskinan di sana,” ungkap Mardyanto.
Selanjutnya, mewakili Bupati Kukar, Kepala Badan Riset Daerah (BRIDA) Kukar, Maman Setiawan menjelaskan, Berdasarkan UU Nomor 3 Tahun 2022, Kukar menjadi daerah mitra yang sebagian wilayahnya masuk ke dalam wilayah IKN.
Adapun wilayah yang menjadi bagian dari wilayah IKN terdiri dari 6 (enam) kecamatan, yaitu Kecamatan Samboja, Kecamatan Samboja Barat, Sebagian Kecamatan Muara Jawa, sebagian Kecamatan Loa Kulu, sebagian Kecamatan Loa Janan, dan sebagian Kecamatan SangaSangan.
Dari 6 wilayah tersebut, data terakhir Bappenda Kukar menyebutkan berkurangnya sumber pendapatan daerah Kukar yang berasal dari DBH, yang diperkirakan mencapai 1,985 triliun per tahun.
Menurut Maman, selain dampak ekonomi, kehadiran IKN juga berdampak terhadap aspek politik, sosial, teknologi, lingkungan, dan hukum.
Dampak keseluruhan dapat terjadi baik untuk hal yang positif maupun negatif.
“Ditambah selama ini belum terbangun komunikasi yang intensif antara Otorita IKN dengan Pemda Kukar. Hal ini mengakibatkan banyak timbul praduga yang dapat menciptakan distrust terhadap pembangunan IKN,” pungkas Maman.
Pemindahan Ibu Kota Negara
| 608 Orang Kehilangan Tempat Tinggal Pasca Kebakaran Hebat di Hunian Pekerja IKN |
|---|
| Wakil Ketua DPR Harap Penanganan Kebakaran di IKN Bisa Cepat: Hindari Perambatan ke Lokasi Lain |
|---|
| Pimpinan DPR RI Tegaskan Bakal Cek Langsung Kondisi di IKN Pascakebakaran Hunian Pekerja |
|---|
| Penjelasan Jubir OIKN Terkait Kebakaran di Hunian Pekerja IKN, Api Baru Padam Pukul 19.00 WIB |
|---|
| Komisi II DPR Minta Pemerintah Jelaskan Teknis IKN sebagai Ibu Kota Politik |
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/titik-nol-ibu-kota-nusantara.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.