Jumat, 8 Agustus 2025

Erupsi Gunung Merapi

Erupsi Gunung Marapi, Mendagri Akan Minta Kepala Daerah Latihan Hadapi Bencana

Latihan tersebut, kata Tito, nantinya disesuaikan dengan potensi bencana alam yang ada di daerahnya masing-masing.

Penulis: Gita Irawan
TribunPadang.com/Rezi Azwar
Personel Polda Sumbar saat mengevakuasi korban erupsi Gunung Marapi di Batu Palano, Kecamatan Sungai Pua, Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar), Selasa (5/12/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menanggapi bencana erupsi Gunung Marapi di Sumatera Barat yang telah menelan sejumlah korban jiwa, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan akan meminta kepala daerah melakukan latihan menghadapi bencana alam.

Latihan tersebut, kata Tito, nantinya disesuaikan dengan potensi bencana alam yang ada di daerahnya masing-masing.

Hal tersebut disampaikan Tito usai kegiatan di Bali Nusa Dua Convention Center pada Rabu (6/12/2023).

"Memang dengan adanya sistem peringatan dini, sebelumnya sudah yang dicontohkan Sulawesi Barat, itu dilakukan drill (latihan). Drill bila terjadi kejadian bencana, maka apa respons cepat yang akan dilakukan," kata Tito.

Tito mengatakan akan mengajak para kepala daerah untuk melakukan latihan tersebut dalam rapat secara virtual pada Senin pekan depan.

Ia berharap para kepala daerah memiliki rencana mitigasi dalam menghadapi bencana di daerahnya masing-masing.

"Saya kira drill-drill seperti ini yang nanti akan kita sampaikan dalam zoom meeting hari Senin, evaluasi kepala daerah untuk daerah masing-masing sesuai dengan potensi bencana masing-masing melakukan drill," kata dia.

Tito mengatakan pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat serta pemerintahan di kabupaten terkait erupsi Gunung Marapi.

Langkah yang paling utama saat ini, kata dia, adalah evakuasi.

Setelahnya, lanjut dia, akan ada evaluasi mulai dari sistem peringatan dini.

"Memang harus dipikirkan langkah-langkah untuk bagaimana agar peralatan tersebut tidak sampai dicuri, dijaga, kerja sama dengan kepolisian dan polisi hutan," kata dia.

10 Korban Meninggal Teridentifikasi

Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BNPB melaporkan, hingga Selasa (5/12) pukul 22.28 WIB, jumlah korban terkonfirmasi meninggal dunia akibat erupsi Gunung Marapi bertambah menjadi 15 orang.

Sementara delapan pendaki lainnya masih dicari keberadaannya.

"Dari total 15 yang terkonfirmasi, 10 diantaranya sudah teridentifikasi oleh tim Disaster Victim Identification atau Tim DVI," kata Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari, Ph.D dalam keterangan resmi Humas BNPB pada Rabu (6/12/2023).

Lima jenazah lainnya masih dalam proses identifikasi di RSUD dr. Achmad Mochtar (RSAM) Bukittinggi.

Hingga kini, proses pencarian dan pertolongan masih terus dilakukan oleh tim gabungan.

Sampai hari ini, Gunung Marapi tercatat sudah mengalami erupsi sebanyak 46 kali.

Erupsi terakhir tercatat melalui seismograf pada Selasa (5/12) pukul 06.24 WIB dengan amplitudo maksimum 25.1 mm dan durasi 80 detik.

Gunungapi dengan ketinggian 2.891 mdpl tersebut masih berstatus waspada atau level II.

BPBD Kabupaten Agam dan Kabupaten Tanah Datar bersama tim gabungan terus memonitor perkembangan erupsi Gunung Marapi di lokasi guna melakukan tindakan cepat dalam penanganan evakuasi warga apabila kembali terjadi aktivitas vulkanik yang lebih besar.

Masyarakat di sekitar Gunung Marapi juga diminta untuk tidak melakukan aktivitas apapun pada jarak kurang dari 3 km dari puncak.

Selain itu, masyarakat yang berada di empat kecamatan terdekat diimbau untuk mengurangi aktivitas di luar rumah serta memakai masker ketika beraktivitas di luar ruangan.

"Masyarakat diharapkan tetap tenang dan tidak terpancing isu yang masih simpang siur dan tidak menyebarkan informasi yang belum bisa diverifikasi kebenarannya. Harap selalu mengikuti arahan dan imbauan dari pemerintah daerah setempat," kata dia.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan