Minggu, 5 Oktober 2025

Pemerintah Akan Berikan Tanda Kehormatan untuk Sejumlah Kepala Daerah Atas Inovasi Bidang Kelautan

Pemerintah akan menganugerahkan Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya kepada sejumlah kepala daerah

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Wahyu Aji
ISTIMEWA
Pemerintah akan menganugerahkan Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya kepada sejumlah kepala daerah dan kepala perangkat daerah dalam perhelatan Hari Nusantara (Harnus) di Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara pada Rabu (13/12/2023).  

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah akan menganugerahkan Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya kepada sejumlah kepala daerah dan kepala perangkat daerah dalam perhelatan Hari Nusantara (Harnus) di Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara pada Rabu (13/12/2023). 

Satyalancana Wira Karya merupaka penghargaan yang diberikan kepada kepala daerah dan kepala perangkat daerah yang membidangi kelautan yang melakukan inovasi, serta berhasil dalam pengelolaan, pengembangan, dan pembangunan wilayah lautnya. 

Inovasi bidang kelautan ini juga merupakan bagian dari upaya kepala daerah dan kepala perangkat daerah dalam menguatkan pelayanan kepada masyarakat pesisir.

Satyalancana Wira Karya diusulkan oleh Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Ditjen Bina Adwil Kemendagri). 

Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 41 Tahun 2016 Tentang Pemberian Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya Bidang Pemerintahan dalam Pengelolaan, Pengembangan, dan Pembangunan Kelautan.

Serta, Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2009 Tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan. 

Rencananya, penyematan tanda kehormatan ini akan dilakukan oleh Pemerintah Pusat yang diwakili Menteri Perhubungan selaku Ketua Pelaksana Pusat Hari Nusantara 2023 pada perayaan Puncak Hari Nusantara 2023. 

"Ini untuk menjadi penyemangat kepada kepala daerah dan jajarannya bahwa upaya dan kerja kerasnya mengelola wilayah lautnya akan mendapatkan apresiasi," kata Dirjen Bina Adwil Kemendagri Safrizal ZA dalam keterangannya, Senin (11/12/2023).

Adapun penetapan kepala daerah dan kepala perangkat daerah yang akan menerima Satyalancana Wira Karya telah melalui seleksi ketat. 

Ditjen Bina Adwil Kemendagri bersama Kementerian/Lembaga terkait, telah melakukan sejumlah tahapan, seperti verifikasi berkas administrasi dan teknis hingga peninjauan langsung ke lapangan untuk melihat kesesuaian dokumen usulan dengan kondisi lapangan.

"Kami sangat hati-hati dalam mengusulkan kepala daerah dan kepala perangkat daerah yang mendapatkan tanda kehormatan ini. Usulan calon penerima beserta kebijakan dan inovasi program kelautan di verifikasi berdasarkan ketentuan pada Permendagri 41 Tahun 2016," ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Tim Penilai Pemberian Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya, Amran mengatakan kunjungan lapangan tidak hanya dilakukan oleh Ditjen Bina Adwil Kemendagri, tapi juga melibatkan kementerian dan lembaga seperti Kementerian koordinator Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Kelautan dan Perikanan, dan Sekretariat Militer Presiden. 

Setelah proses verifikasi berkas administrasi dan teknis, Kemendagri menyerahkan nama-nama calon penerima tanda kehormatan ke lembaga hukum, yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, Polri, dan Badan Intelijen Negara (BIN) sebelum peninjauan lapangan. 

"Langkah itu dilakukan untuk memastikan bahwa mereka benar-benar bersih dari masalah hukum," kata Direktur Kawasan Perkotaan dan Batas Negara Ditjen Bina Adwil Kemendagri ini.  

Amran menjelaskan semua proses itu akan menjadi bahan dalam rapat Dewan Gelar yang diketuai Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved