Selasa, 19 Agustus 2025

Kasus Dito Mahendra

Berkas Kasus Senjata Api Ilegal Dito Mahendra Lengkap, Dilimpahkan ke Kejari untuk Segera Disidang 

Penyidik langsung melimpahkan Dito Mahendra berserta barang bukti senpi ilegal ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk segera disidangkan.

Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Bareskrim Polri melimpahkan tersangka kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal, Dito Mahendra ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk segera disidangkan, Kamis (21/12/2023). 

"Kemarin tepatnya sekitar jam 14.30 WITA, DM berhasil diamankan oleh anggota lapangan di amankan di sebuah vila, di daerah Canggu, Badung, Bali," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro kepada wartawan, Jumat (8/9/2023).

Djuhandani mengatakan Dito tidak melakukan perlawanan saat ditangkap seorang diri di salah satu vila tersebut.

"Enggak ada (perlawanan). (Dia) lagi liburan," bebernya.

Dalam penangkapan tersebut, penyidik juga berhasil menyita satu pucuk senpi lainnya beserta amunisinya dari tangan Dito.

"Ada padanya kita juga mendapatkan sebuah senjata api lagi dan hari ini kita melakukan pemeriksaan. Lengkap dengan amunisinya," jelasnya.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan