Rabu, 20 Agustus 2025

Pilpres 2024

KPK Dalami Dugaan Dana Kampanye dari Tambang Ilegal

Pendalaman dilakukan terhadap laporan hasil analisis (LHA) Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) maupun dari aduan masyarakat.

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Ketua Sementara KPK, Nawawi Pomolango, mengatakan KPK akan dalami dugaan dana kampanye dari tambang ilegal. 

"Banyak ya kita lihat semua tindak pidana. Yang kejahatan lingkungan sudah ada di penegak hukum. Sudah ada di teman-teman penyidik," kata Ivan.

Selain PPATK, Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) juga melaporkan dugaan serupa ke KPK pada Kamis (21/12/2023).

Dalam laporannya, Koordinator MAKI mengungkapkan bahwa pelaku diduga menggunakan izin perusahaan yang sudah pailit untuk mengambil untung.

“Modusnya pertama adalah dia tidak punya izin, mengambil dari perusahaan yang sudah pailit. Bahkan izinnya ditanggalin mundur karena perusahaan yang dipakai untuk menambang itu sudah belakangan,” ujar Koordinator MAKI, Boyamin Saiman kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (21/12/2023).

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan