Pilpres 2024
KPK Dalami Dugaan Dana Kampanye dari Tambang Ilegal
Pendalaman dilakukan terhadap laporan hasil analisis (LHA) Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) maupun dari aduan masyarakat.
Penulis:
Ashri Fadilla
Editor:
Hasanudin Aco
"Banyak ya kita lihat semua tindak pidana. Yang kejahatan lingkungan sudah ada di penegak hukum. Sudah ada di teman-teman penyidik," kata Ivan.
Selain PPATK, Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) juga melaporkan dugaan serupa ke KPK pada Kamis (21/12/2023).
Dalam laporannya, Koordinator MAKI mengungkapkan bahwa pelaku diduga menggunakan izin perusahaan yang sudah pailit untuk mengambil untung.
“Modusnya pertama adalah dia tidak punya izin, mengambil dari perusahaan yang sudah pailit. Bahkan izinnya ditanggalin mundur karena perusahaan yang dipakai untuk menambang itu sudah belakangan,” ujar Koordinator MAKI, Boyamin Saiman kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (21/12/2023).
Dana Kampanye dari Tambang Ilegal
Dana Kampanye Pemilu 2024 dari Tambang Ilegal
pelanggaran dana kampanye
tambang ilegal
KPK
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.