Diperiksa 6 Jam, Mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan Blak-blakan soal Harun Masiku ke KPK
Wahyu diperiksa untuk tersangka mantan calon anggota legislatif PDIP Harun Masiku
Sementara itu, ada pula kader PDIP Agustiani Tio Fridelina yang divonis empat tahun penjara, karena ikut menerima suap Rp600 juta dari Harun Masiku bersama dengan Wahyu Setiawan.
Wahyu dan Agustiani terbukti menerima suap sebesar 19 ribu dolar Singapura dan 38.350 dolar Singapura atau seluruhnya senilai Rp600 juta dari Harun Masiku.
Baca juga: Diperiksa KPK, Wahyu Setiawan: Saya Berharap Harun Masiku Segera Ditangkap
Adapun tujuan penerimaan uang tersebut agar Wahyu dapat mengupayakan KPU menyetujui permohonan PAW anggota DPR Fraksi PDIP dari Daerah Pemilihan Sumatera Selatan 1, yakni dari Riezky Aprilia menjadi Harun Masiku.
Dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang memboyong sejumlah pihak, termasuk Wahyu Setiawan, KPK tak berhasil menangkap Harun Masiku.
Sejak 17 Januari 2020, Harun Masiku telah menjadi DPO KPK.
Wahyu yang pernah terjerat dalam kasus ini lantaran menerima suap berharap Harun Masiku segera ditangkap KPK.
"Kita berharap KPK berhasil menangkap Harun Masiku," tandas Wahyu.
KPK Lelang Aset Koruptor, Warga Ngebet Ingin Ambil 23 Unit Ponsel untuk Dijual Lagi |
![]() |
---|
Rangkuman Aksi Demo Warga Pati di Jakarta, AMPB Berikan Jamu ke KPK, Botok: Biar Tidak Masuk Angin |
![]() |
---|
Diperiksa 7 Jam Penyidik KPK, Gus Yaqut Bungkam Ditanya Teken Sprindik Korupsi Haji |
![]() |
---|
KPK Bantah Akan Kirim Surat Rekomendasi Penonaktifan Bupati Pati Sudewo ke Prabowo |
![]() |
---|
Tuntutan Masyarakat Pati Bersatu dalam Aksi di KPK, Desak Bupati Sudewo Jadi Tersangka Kasus DJKA |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.