Minggu, 28 September 2025

Korupsi Izin Tambang

Dituntut 5 Tahun Penjara, Eks Anggota DPR Ismail Thomas Bakal Ajukan Pembelaan Besok

Mantan Anggota DPR, Ismail Thomas bakal mengajukan pembelaan atau pleidoi atas tuntutan tim jaksa penuntut umum (JPU), Kamis (4/1/2024) besok.

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews/JEPRIMA
Terdakwa Ismail Thomas berjalan menuju mobil tahanan di Gedung Bundar Jampidsus, Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (15/8/2023). 

Perbuatan itu dilakukan Ismail Thomas bersamaan dengan mantan Kadis ESDM Kalimantan Timur, Cristianus Benny.

Menurut jaksa, Ismail Thomas telah meminta Cristianus Benny agar menyiapkan legalisir dokumen-dokumen yang bakal digunakan untuk PT Sendawar Jaya menggungat perdata aset tambang tersebut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Pada akhirnya, dengan dokumen-dokumen tersebut, PT Sendawar Jaya memenangkan gugatan pada pengadilan tingkat pertama.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan