Korupsi Izin Tambang
Dituntut 5 Tahun Penjara, Eks Anggota DPR Ismail Thomas Bakal Ajukan Pembelaan Besok
Mantan Anggota DPR, Ismail Thomas bakal mengajukan pembelaan atau pleidoi atas tuntutan tim jaksa penuntut umum (JPU), Kamis (4/1/2024) besok.
Penulis:
Ashri Fadilla
Editor:
Adi Suhendi
Tribunnews/JEPRIMA
Terdakwa Ismail Thomas berjalan menuju mobil tahanan di Gedung Bundar Jampidsus, Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (15/8/2023).
Perbuatan itu dilakukan Ismail Thomas bersamaan dengan mantan Kadis ESDM Kalimantan Timur, Cristianus Benny.
Menurut jaksa, Ismail Thomas telah meminta Cristianus Benny agar menyiapkan legalisir dokumen-dokumen yang bakal digunakan untuk PT Sendawar Jaya menggungat perdata aset tambang tersebut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Pada akhirnya, dengan dokumen-dokumen tersebut, PT Sendawar Jaya memenangkan gugatan pada pengadilan tingkat pertama.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.