PPATK: 3 Juta Orang Indonesia Main Judi Online di Sepanjang 2023, Deposit Rp 34,5 Triliun
Nilai perputaran uang yang dihasilkan dari situs-situs judi online mencapai Rp 327 triliun dari 168 juta transaksi pada tahun 2023
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan adanya 3 juta lebih orang Indonesia bermain judi online pada tahun 2023.
Dari 3 juta orang itu, total deposit yang dipertaruhkan mencapai Rp 34,5 triliun.
"Ditemukan 3.295.310 orang yang bermain judi online dan melakukan deposit pada situs judi online sebesar 34,51 triliun," kata Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana di Jakarta, Rabu (10/1/2024).
Nilai perputaran uang yang dihasilkan dari situs-situs judi online mencapai Rp 327 triliun dari 168 juta transaksi pada tahun 2023.
Sedangkan akumulasi sejak tahun 2017, perputaran uang yang dihasilkan mencapai Rp 517 triliun.
"Ini kita lihat berapa masif kegiatan judi online di tengah-tengah masyarakat kita," kata Ivan.
Baca juga: Profil 2 Selebgram di Bogor yang Ditangkap Karena Promosikan Judi Online: Wirawasta dan Mahasiswi
Pada praktiknya, para pelaku menggunakan modus pinjam rekening untuk menampung dana judi online.
Kemudian dana tersebut dilarikan ke luar negeri oleh para pelaku menggunakan "perusahaan cangkang."
"Menggunakan nominee atau rekening orang lain yang diperoleh dari praktik peminjaman rekening.
Dana tersebut sebagian dilarikan ke LN oleh para pelaku dengan menggunakan perusahaan perusahaan cangkang," ujarnya.
Nilai uang yang dilarikan ke luar negeri pun tak main-main, mencapai Rp 5,15 triliun. Sebagian di antaranya telah dihentikan sementara oleh PPATK, yakni 3.935 rekening senilai Rp 167,6 miliar.
Ke depannya, transaksi dihentikan akan terus bertambah. Dengan demikian, diharapkan kegiatan judi online dapat menurun di tahun 2024.
"Kita berharap ini akan menurun di tahun 2024," kata Ivan.
TikTok Dibekukan: Pemerintah Beberkan Kronologi hingga Dua Pemicu Utamanya |
![]() |
---|
Gegara Judi Online, Pemuda Kupang Pukul Pacar karena Tak Diberi Uang untuk Deposit |
![]() |
---|
Oknum TNI yang Mengamuk dan Lepas Tembakan di Bank BUMN di Gowa Ternyata Terlilit Utang Judi Online |
![]() |
---|
Persempit Ruang Gerak Pelaku Judi Online Kementerian Komunikasi dan Digital Operasikan Penuh 'SAMAN' |
![]() |
---|
Judi Online dari Ruko Jakbar: Dua Pemuda Ditangkap, Omzet Tembus Rp100 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.