Dilaporkan ke Dewas KPK, Alexander Marwata: Saya Enggak Peduli
Alex mengeklaim tidak pernah berkomunikasi pihak dari Kementan, baik itu eks Mentan Syahrul Yasin Limpo maupun sekelas eselon.
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata tidak ambil pusing ihwal dirinya yang dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Alex bersama Wakil Ketua KPK lainnya, Nurul Ghufron, dilaporkan ke dewas karena diduga menggunakan pengaruhnya dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Baca juga: Nurul Ghufron Mengaku Belum Tahu Substansi Pelaporan Dirinya di Dewas KPK
"Komentar saya: Saya enggak peduli. EGP (emang gue pikirin)," kata Alex lewat pesan singkat kepada wartawan, Jumat (12/1/2024).
Alex mengeklaim tidak pernah berkomunikasi pihak dari Kementan, baik itu eks Mentan Syahrul Yasin Limpo maupun sekelas eselon.
Lagi-lagi, Alex Marwata enggan memusingkan laporan tersebut.
Baca juga: Dewas KPK Kirim Salinan Putusan Sanksi Etik Firli Bahuri ke Jokowi
"Yakinlah (enggak ada komunikasi). Kan saya yang lebih tahu. Jadi ngapain pusing-pusing mikirin laporan yang enggak jelas," kata dia.
"Saya enggak punya nomor hape mentan dan orang-orang yang saat ini jadi tersangka di KPK. Kalau ada yang telepon/WA dengan mereka, berarti mereka tertipu," imbuh mantan hakim ad hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta itu.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron telah lebih dulu berkomentar terkait pelaporan dirinya di Dewas KPK.
Ghufron mengaku belum mengetahui substansi pelaporan terhadap dirinya di Dewas KPK.
Soalnya, kata Ghufron, dia belum mendapat jadwal klarifikasi dari Dewas KPK.
"Saya belum tahu laporannya tentang apa. Jadi nanti saja kalau saya sudah diperiksa. Sekarang belum tahu apa-apa," kata Ghufron kepada wartawan, Jumat (12/1/2024).
Kendati begitu, Ghufron tetap menghormati ihwal pelaporan atas dirinya itu.
Ia memastikan akan mengikuti segala prosesnya di Dewan Pengawas KPK.
"Kami hormati laporannya dan kami akan taat sesuai ketentuan dalam proses di Dewas," kata Ghufron.
Baca juga: Dewas KPK Kirim Salinan Putusan Sanksi Etik Firli Bahuri ke Jokowi
Seperti diketahui, Dewan Pengawas KPK sedang mengusut dugaan pelanggaran etik dua pimpinan KPK.
Dua pimpinan yang dilaporkan adalah Alexander Marwata dan Nurul Ghufron.
"Ada dua, NG (Nurul Ghufron) sama AM (Alexander Marwata). Tapi ini baru pengaduan, baru diklarifikasi, belum tentu juga benar," kata Anggota Dewas KPK Albertina Ho di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (11/1/2024).
Alexander Marwata dan Nurul Ghufron dilaporkan berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Keduanya disebut menggunakan pengaruhnya dalam kasus tersebut.
"Yang dilaporkan itu menggunakan pengaruhnya ya," ungkap Albertina.
Dalam prosesnya, Dewas KPK telah mengklarifikasi eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dan mantan Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono pada Rabu, 10 Januari 2024.
Usai menjalani proses permintaan keterangan Syahrul yang karib dipanggil SYL itu enggan berkomentar banyak.
"Saya tidak berkompeten menjawabnya, silakan ditanyakan ke (Dewas KPK)," ucap SYL di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Rabu (10/1/2024) siang.
Senada dengan SYL, Kasdi juga ogah memberitahu perihal pemeriksaannya oleh Dewas KPK pada hari ini.
"Dewas saja," tutur Kasdi.
3 Eks Menteri Agama RI Tersangkut Kasus Korupsi Haji di KPK, Terbaru Gus Yaqut |
![]() |
---|
Nikita Mirzani Laporkan Dugaan Suap Reza Gladys ke KPK, Hotman Paris: Nanti Malah Berbalik |
![]() |
---|
Kasus Suap Bupati Kolaka Timur, KPK Geledah Kantor Kemenkes dan Sita Sejumlah Dokumen |
![]() |
---|
SK Gus Yaqut soal Pembagian Kuota Haji Jadi Barang Bukti KPK, Akankah Eks Menag Jadi Tersangka? |
![]() |
---|
3 Kali Mangkir, Pengusaha Menas Erwin Djohansyah Berpeluang Dijemput Paksa KPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.