Senin, 22 September 2025

Respons KSAD Maruli Simanjuntak soal Dugaan Aparat Bekingi Tambang Ilegal: Aparat yang Mana?

Menurut Maruli saat ini aparat khususnya di TNI AD tidak seberani dahulu untuk melakukan pekerjaan-pekerjaan tersebut.

Penulis: Gita Irawan
Tribunnews.com/Gita Irawan
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak usai bersilaturahmi dengan sejumlah pimpinan media massa di Markas Besar TNI AD Jakarta Pusat pada Senin (22/1/2024). 

"Mencabut IUP itu banyak mafianya. Banyak mafianya. Saya sudah mengirim tim ke lapangan, ditolak. Sudah putusan mahkamah agung. Itu begitu," tambah Mahfud.

Bahkan, cerita Mahfud, dia bertemu dengan tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Saat itu ia menyampaikan informasi soal pertambangan di Indonesia, yang banyak sekali ilegal.

"Dan itu dibeking oleh aparat-aparat dan pejabat," kata Mahfud.

Sebagai catatan, isu terkait dugaan aparat yang membekingi tambang-tambang ilegal sempat menyeruak ke publik pada medio akhir 2022 lalu.

Saat itu, beredar salinan dokumen berjudul Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) berkop surat Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia Divisi Profesi dan Pengamanan di media sosial Whats App pada Kamis (17/11/2022).

Pada salinan dokumen tersebut tertera klasifikasi rahasia.

Pada salinan dokumen pertama yang diunggah tertera nomor dokumen R/1253/IV/WAS/.2.4.2022/Divpropam tertanggal 7 April 2022.

Kemudian pada salinan dokumen ketiga yang diunggah tertera tanda tangan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Inspektur Jenderal Polisi Ferdy Sambo.

Terdapat tiga poin kesimpulan pada salinan dokumen ketiga tersebut.

Satu di antaranya menyatakan terkait adanya intervensi unsur TNI.

"a. bahwa di wilkum Polda Kaltim terdapat beberapa penambangan batubara ilegal yang tidak dilengkapi Izin Usaha Penambangan (IUP), namun tidak dilakukan upaya hukum dari pihak Polsek, Polres, Polda Kaltim dan Bareskrim karena adanya uang koordinasi dari para pengusaha tambang batubara ilegal selain itu adanya kedekatan Sdri. TAN PAULIN dan Sdri. LENY dengan PJU Polda Kaltim serta adanya intervensi dari unsur TNI dan Setmilpres;" tulis salinan dokumen tersebut.

Sebelumnya, telah beredar pula salinan dokumen serupa di media sosial Twitter.

Bedanya, salinan dokumen yang beredar hari ini terdiri dari empat halaman.

Dokumen yang beredar tersebut tampak lebih utuh dan lengkap dibandingkan dengan yang sebelumnya.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan