Gaya Hidup Pejabat
KPK Sita Ford Mustang dan 7 Bidang Tanah terkait Pencucian Uang Eks Pejabat Bea Cukai Andhi Pramono
Total aset yang disita KPK terkait pencucian uang mantan bea cukai tersebut diperkirakan mencapai puluhan miliaran rupiah.
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Acos Abdul Qodir
Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono didakwa menerima gratifikasi dengan total Rp58,9 miliar.
Gratifikasi itu diterima Andhi dalam bentuk mata uang rupiah, dolar Amerika Serikat, dan dolar Singapura.
Tindak pidana ini terjadi sepanjang periode 2012 sampai dengan 2023 saat Andhi menjabat sebagai Pj Kepala Seksi Penindakan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Riau dan Sumatera Barat pada 2009-2012; Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai V Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (PMB) B Palembang tahun 2012-2016.
Kemudian Kepala KPPBC TMP B Teluk Bayur 2016-2017; Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai pada Kantor Wilayah Ditjen Bea dan Cukai Jakarta tahun 2017-2021; dan Kepala KPPBC TMP B Makassar 2021-2023.
Dalam perkembangannya, KPK menjerat Andhi Pramono dengan pasal pencucian uang. Kasus ini masih dalam tahap penyidikan KPK.
Gaya Hidup Pejabat
Jejak Digital Keluarga Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa: Ayah Posting Naik Bajaj, Anak Pamer Saldo |
---|
Penjelasan Bupati Enrekang Istrinya Viral Jalan-jalan ke Markas Real Madrid: Dapat Bonus |
---|
Sosok Menteri PU Dody Hanggodo, Gunakan Ikat Pinggang Hermes Saat Tinjau Proyek |
---|
Gaya Menteri PU Dody Hanggodo Tinjau Proyek Gunakan Ikat Pinggang Hermes, Berapa Harganya? |
---|
Disenggol Istana Perkara Naik Jet Pribadi, Mahfud MD: Saya Diajak Pak JK, Diundang Ceramah |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.