Gelar Pahlawan Nasional
Wacana Soeharto Diberi Gelar Pahlawan Dikritik, Wamensos: Ikhlaskan yang Terjadi di Masa Lalu
Wamensos meminta masyarakat untuk melupakan sejarah kelam di masa lalu. Hal ini menanggapi kritikan wacana pemberian gelar pahlawan ke Soeharto.
Ringkasan Berita:
- Wamensos, Agus Jabo Priyono, meminta masyarakat untuk mengikhlaskan peristiwa kelam yang sempat terjadi di era Orde Baru.
- Adapun pernyataan Agus ini menanggapi beragam kritik soal pemberian gelar pahlawan nasional kepada Presiden ke-2 RI, Soeharto.
- Agus mengatakan segala sejarah kelam di rezim Soeharto harus dijadikan pelajaran.
TRIBUNNEWS.COM - Wakil Menteri Sosial (Wamensos), Agus Jabo Priyono meminta agar masyarakat mengikhlaskan terkait peristiwa kelam yang terjadi di era kepemimpinan Presiden kedua RI, Soeharto.
Pernyataan ini menanggapi kritik dan kecaman terkait Soeharto yang diusulkan menjadi pahlawan nasional.
Mulanya, Agus menegaskan agar Soeharto diberi gelar pahlawan nasional sudah diusulkan sejak 15 tahun lalu.
Dia mengatakan usulan itu muncul bebarengan dengan usulan agar Presiden ke-4 RI, Abdurahman Wahid atau Gus Dur juga dianugerahi gelar pahlawan nasional.
"Bahwa Gus Dur dan Pak Harto itu bukan ujug-ujug (diusulkan) sejak 2025 ini, tetapi sejak 2010 ini," kaatnya dalam wawancara eksklusif di YouTube Tribunnews, Sabtu (8/11/2025).
Terkait adanya kritikan dari masyarakat soal Soeharto diusulkan jadi pahlawan nasional, Agus menganggap hal yang wajar.
Baca juga: Menyorot Rencana Pemberian Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto dan Gus Dur
Namun, dia mengatakan usulan ini sudah muncul di tingkat daerah melalui Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD).
Menurutnya, ketika sudah ada usulan tersebut, maka seluruh syarat seseorang seperti Soeharto untuk direkomendasikan menerima gelar pahlawan nasional sudah terpenuhi.
Agus menegaskan proses selanjutnya yakni tergantung dari Presiden Prabowo Subianto apakah akan memilih Soeharto untuk diberi gelar pahlawan nasional.
"Tentunya jasa-jasanya, syarat administrasinya, prosedurnya itu klir. Jadi kita harus memahami seperti itu," ujarnya.
Secara pribadi, Agus mengungkapkan bahwa siapapun yang telah berjuang untuk Indonesia, berhak memperoleh gelar pahlawan nasional.
Sehingga, dia menegaskan tidak ada pembedaan terkait pemberian gelar tersebut.
"Sudahlah masa lalu yang mengoyak-mengoyak bangsa ini, sejarah kelam masa lalu sudah lah kita tutup, kita nolkan."
"Kemudian kita berangkat kembali untuk membangkitkan bangsa ini, menatap masa depan agar bangsa ini menjadi bangsa besar, berdikari, masyarakat adil makmur, tanpa kita kembali ke belakang dan bertengkar lagi. Capek," jelas Agus.
Agus pun meminta masyarakat agar mengikhlaskan soal sejarah kelam di rezim Soeharto.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.