Minggu, 31 Mei 2026

Terpidana Kasus Korupsi Mardani Maming Diduga Plesiran, Ini Kata KPK

Mardani H Maming melakukan pelesiran dengan fasilitas mewah dari Banjarmasin, Kalimatan Selatan (Kalsel) menuju Surabaya, Jawa Timur.

Tayang:
Tribunnews.com/ Ashri Fadilla
Juru Bicara KPK, Ali Fikri di depan Gedung Merah Putih KPK. KPK meminta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dapat bertindak atas dugaan pelesiran dengan fasilitas mewah yang dilakukan terpidana kasus korupsi izin usaha pertambangan (IUP) Mardani H Maming. 

“Berdasarkan Informasi dari Lapas Klas I Sukamiskin, yang bersangkutan secara resmi menghadiri sidang PK (Peninjauan Kembali) di PN Banjarmasin,” ucap Edward dikonfirmasi, Selasa (20/2/2024).

Edward mengklaim, dalam perjalanan untuk menghadiri sidang PK itu Mardani mendapat pengawalan dari aparat kepolisian dan petugas Lapas.

“Dengan pengawalan dari petugas Kepolisian dan petugas Lapas," pungkas Edward.

Namun, Edward tidak menjelaskan kenapa Mardani bisa plesiran ke Surabaya pada hari yang sama.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved