Apa Itu Hak Angket? Ini Mekanisme Pengajuan Hak Angket
Hak angket merupakan salah satu hak DPR terkait pelaksanaan fungsi pengawasan. Apa itu hak angket?
Penulis:
Widya Lisfianti
Editor:
Sri Juliati
Freepik
ilustrasi hak angket. Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, Dewan Perwakilan Rakyat mempunyai tiga hak khususnya terkait pelaksanaan fungsi pengawasan. Satu di antaranya adalah hak angket.
Hak interpelasi adalah hak DPR untuk meminta keterangan kepada Pemerintah mengenai kebijakan pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Sementara yang dimaksud dengan hak DPR untuk menyatakan pendapat atas:
- kebijakan pemerintah atau mengenai kejadian luar biasa yang terjadi di tanah air atau di dunia internasional;
- tindak lanjut pelaksanaan hak interpelasi dan hak angket; atau
- dugaan bahwa Presiden dan/atau Wakil Presiden melakukan pelanggaran hukum baik berupa pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat lainnya, maupun perbuatan tercela, dan/atau Presiden dan/atau Wakil Presiden tidak lagi memenuhi syarat sebagai Presiden dan/atau Wakil Presiden.
(Tribunnews.com, Widya)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.