Kamis, 2 Oktober 2025

Anggota DPR Ahmad Sahroni Siap Bersaksi di Kasus Adam Deni Hari Ini

Sahroni akan memberikan keterangan di persidangan begitu selesai menghadiri Rapat Paripurna (Rapur) DPR hari ini.

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Hasanudin Aco
Instagram @ahmadsahroni88/YouTube Curhat Bang Denny Sumargo via Kompas.com
Ahmad Sahroni dan Adam Deni 

Dari laporan itu, polisi kemudian meminta klarifikasi dari Adam Deni dan terungkap bahwa pernyataan demikian terlontar tanpa bukti.

Menurut jaksa penuntut umum pernyataan yang tidak dapat dibuktikan tersebut termasuk menista di hadapan publik.

"Bahwa Tindakan terdakwa yang menyampaikan tuduhan-tuduhan berupa perkataan yang isinya tidak benar dan tidak dapat terdakwa buktikan adalah kejahatan menista di depan para Wartawan dan masyarakat pengunjung sidang dengan maksud agar hal ini menjadi
terang supaya diketahui umum," kata jaksa dalam dakwaannya.

Atas perbuatannya, Adam Deni didakwa Pasal 311 Ayat (1) KUHPidana subsidair Pasal 310 Ayat (1) KUHPidana.
 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved