Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK, Politikus PDIP: Upaya Pembunuhan Karakter
Deddy Sitorus membuka suara mengenai adanya pelaporan terhadap calon presiden (capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo ke Komisi Pemberantasan Korupsi.
"IPW melaporkan adanya dugaan penerimaan gratifikasi dan/atau suap yang diterima oleh Direksi Bank Jateng dari perusahaan-perusahaan asuransi yang memberikan pertanggungan jaminan kredit kepada kreditur Bank Jateng. Jadi istilahnya ada cashback," imbuhnya.
Sugeng mengungkapkan, nilai cashback diperkirakan jumlahnya 16 persen dari nilai premi. Cashback 16 persen itu dialokasikan ke tiga pihak.
"Lima persen untuk operasional Bank Jateng baik pusat maupun daerah, 5,5 persen untuk pemegang saham Bank Jateng yang terdiri dari pemerintah daerah atau kepala-kepala daerah yang 5,5 persen diberikan kepada pemegang saham pengendali Bank Jateng yang diduga adalah kepala daerah Jawa Tengah dengan inisial GP," ucapnya.
Sugeng menyebut, pemegang saham pengendali Bank Jateng adalah Gubernur Jateng yang dalam periode itu adalah Ganjar Pranowo.
Sugeng menduga perbuatan itu dilakukan dalam kurun 2014-2023. Totalnya, menurut Sugeng, lebih dari Rp 100 miliar.
"Itu diduga terjadi dari 2014 sampai 2023. Jumlahnya besar loh kalau dijumlahkan semua mungkin lebih dari 100 miliar untuk yang 5,5 persen tuh. Karena itu tidak dilaporkan ini bisa diduga tindak pidana," imbuhnya.
Sikap Sama saat Piala Dunia U20, Ganjar juga Tolak Tim Israel yang Ikut Kejuaraan Senam di Jakarta |
![]() |
---|
PDIP Sebut Doktrin Pertahanan Semesta Prabowo Masih Relevan Hadapi Dinamika Geopolitik Global |
![]() |
---|
Jokowi Temui Prabowo, PDIP Singgung "Cawe-cawe" |
![]() |
---|
PDIP Bangga TNI Semakin Kokoh, Modern & Profesional Membela Keutuhan Wilayah dan Kedaulatan Negara |
![]() |
---|
Sosok ABHB Anggota DPRD Jatim Ditangkap karena Narkoba, Pernah Jadi Polisi, Hartanya Capai Rp5 M |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.