RUU Daerah Khusus Jakarta
PKS Tolak RUU DKJ Atur Gubernur Jakarta Dipilih Presiden, Tegaskan Kawal Pembahasannya di DPR
Mardani Ali Sera menegaskan pihaknya menolak Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta yang mengatur Gubernur DKI Jakarta dipilih presiden.
Penulis:
Rahmat Fajar Nugraha
Editor:
Wahyu Aji
Tribunnews/Mario Christian Sumampow
Anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera, ditemui di kawasan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta, Senin (8/5/2023).
"Dari informasi yang saya dapatkan Rabu," ucap dia.
Baca juga: Wapres Bakal Pimpin Kawasan Aglomerasi di RUU DKJ, Pengamat: Tumpang Tindih Kewenangan
Lebih lanjut, Guspardi menyebut mayoritas fraksi setuju dengan untuk dilakukan pembahasan RUU DKJ.
Meski ada dinamika lantaran fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sempat menyatakan menolak RUU DKJ disahkan sebagai usulan DPR pada rapat paripurna DPR beberapa waktu lalu.
"Enggak ada, (yang tidak setuju) paling kan dulu hanya fraksi PKS, lainnya setuju semua," ucap Guspardi.
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait
RUU Daerah Khusus Jakarta
Anggota Baleg DPR Minta Pembahasan RUU DKJ Atur Kekhususan Soal Antisipasi Banjir di Jakarta |
---|
RUU DKJ Digodok di DPR, Legislator Ini Khawatir Jakarta jadi Kota Khusus Orang Berduit |
---|
DPD Usul RUU DKJ Atur Partai Wajib Calonkan Orang Asli Betawi di Pilkada |
---|
Bahas RUU DKJ, Anggota DPR Usul Kendaraan Berusia Lebih dari 10 Tahun Dilarang Masuk Jakarta |
---|
Anggota Baleg DPR Pertanyakan Kekhususan Jakarta dalam RUU DKJ |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.