Sabtu, 11 Oktober 2025

TNI-Polri Bakal Isi Jabatan Eselon I ASN, Wapres RI: Harus Ada Batasan

Ma'ruf Amin menilai tidak masalah jika TNI-Polri menempati posisi sipil asalkan kata dia, ada batasan-batasan yang mengatur.

Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Wakil Presiden RI (Wapres) KH. Ma'ruf Amin didampingi Gubernur Kepulauan Riau Ahmad Anshar (kiri) dan Ketua Perwakilan Bank Indonesia Suryono (kanan) saat jumpa pers di Gedung Daerah Kepulauan Riau, Jumat (15/3/2024). 

Ia menerangkan batasan yang dimaksudkan adalah nantinya TNI-Polri hanya bisa mengisi jabatan setingkat eselon I. Tak hanya itu, nantinya mereka tidak bisa menjabat struktural di pemerintah daerah (pemda).

"Jadi pada hanya pada eselon I dan pemerintah pusat. Jadi gak boleh di semua lingkungan apalagi di Pemda. Jadi memang ada batas-batas tertentu," ucapnya.

Lebih lanjut, Doli mengungkapkan alasan personel TNI-Polri hanya bisa mengisi jabatan di pemerintah pusat saja. Dia bilang, kemampuan mereka memang dibutuhkan di sektor-sektor tertentu. 

"Karena memang ada di posisi-posisi di ASN yang memang memerlukan posisi bapak-ibu dari TNI-Polri, misalnya di lingkungan KemenkumHAM, Kemenhan. Jadi memang ada institusi atau kementerian yang memang bisa membutuhkan fungsi mereka," pungkasnya.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved