Jumat, 12 September 2025

RUU Daerah Khusus Jakarta

Pengamat Kritisi Aturan Pilgub Jakarta Hanya 1 Putaran: Baiknya Sistem Dibuat Satu Ragam

Ray Rangkuti mengkritisi keputusan DPR dan pemerintah soal Pilkada Jakarta yang hanya satu putaran.

Tribunnews.com/Rahmat W Nugraha
Pengamat politik sekaligus Direktur Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti. 

"Ini tentu sudah pertimbangkan menyangkut soal pembelahan, aspek sosiologisnya, pembiayaannya. Karena kalau sampai 2 putaran seperti 2017. Nah sekarang konsekuensinya, siapa yang menang langsung selesai," ujar Supratman.

Sementara, Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Suhajar Diantoro mengatakan, aturan Pilkada ini disesuaikan dengan beberapa daerah khusus lainnya.

"Jadi satu kali pemilihan, pemilik suara terbanyak adalah pemenangnya," ungkap Suhajar.

Supratman pun meminta persetujuan dari seluruh anggota Baleg terkait usulan pemerintah tersebut.

"Setuju ya? Setuju?" ucapnya lalu dijawab setuju oleh anggota Baleg.

Dalam rapat Panja ini juga disepakati bahwa Pilkada di DKJ tetap dipilih langsung oleh rakyat.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan