Pilpres 2024
Pidato Anies Tanggapi Pengumuman Pemenang Pilpres KPU: Pemilu Curang Lahirkan Rezim yang Tidak Adil
Anies Baswedan menyampaikan kritik keras atas pengumuman pemenang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 hasil rekapitulasi oleh KPU Rabu malam.
Editor:
Choirul Arifin
Ia lantas menyebutkan, kemungkinan yang kecil itu disebabkan oleh sejumlah oknum lembaga penyelenggara pemilu yang patut dipertanyakan integritasnya.
Anies juga menyinggung adanya pemimpin penyelenggara pemilu yang bermasalah secara etik.
“Berbagai pihak mengatakan ini lembaga lembaga negara yang terkait penyelenggaraan Pemilu terkait penyelenggaraan sengketa telah terkooptasi oleh oknum-oknum yang sudah terbukti melanggar etik,” paparnya.
“Bahkan ada yang ketuanya sudah melanggar kode etik berkali-kali, sudah diberikan sanksi berkali-kali, tapi tetap saja dibiarkan menjalankan perannya. Padahal, perannya pada kehidupan seluruh bangsa Indonesia,” tutur Anies.
Pernyataannya itu merujuk ke Ketua KPU yang diketahui berkali-kali melanggar etik berdasarkan keputusuan DKPP.
Anies menyebutkan, langkah hukum harus ditempuh agar penyelenggaraan pemilu yang buruk tak berlanjut.
Sebab, kontestasi elektoral juga bakal berlanjut pada gelaran pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak tahun ini.
“Karena kita ingin agar pengalaman ini nantinya tidak menular, tidak menular kemana? tidak menular ke pemilihan pemilihan-pemilihan berikutnya,” ucap Anies.
“Baik Pilpres nanti, akan ada ratusan pilkada, akan ada pileg tingkat satu tingkat dua yang tidak boleh mengalami yang pernah kita saksikan sama-sama,” tandasnya.
Sementara itu, Calon Wakil Presiden nomor urut 1, Muhaimin Iskandar mengatakan selama perjalanan Pilpres 2024, pihaknya menemukan banyak kekurangan, dan proses yang tidak wajar.
“Sudah menjadi rahasia umum, berbagai kekurangan ini telah kita temui sejak jauh sebelum hari pencoblosan, mulai dari rekayasa regulasi sampai ke intervensi alat negara, dan semua ini telah menjadi catatan media serta jadi catatan publik,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Cak Imin pun meminta kepada Tim Hukum Timnas AMIN untuk maju ke Mahkamah Konstitusi (MK), dan menyampaikan segala bentuk kekurangan dan penyimpangan sepanjang proses Pilpres 2024.
“Kami memutuskan meminta Tim Hukum Timnas AMIN untuk maju ke Mahkamah Konstitusi, dan menyampaikan kepada majelis hakim serta publik luas, tentang berbagai kekurangan dan penyimpangan yang terjadi selama proses Pilpres kali ini,” paparnya.
Laporan reporter Nurmahadi | Sumber: Warta Kota
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.