Kamis, 28 Agustus 2025

Bicara Peluang Jokowi Jadi Ketua Umum Golkar, Idrus Marham Ungkit Posisi Ridwan Kamil Jadi Waketum

Idrus mengungkit soal penunjukan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil yang langsung menjadi Wakil Ketua Umum (Waketum).

Istimewa
Politikus Partai Golkar Idrus Marham mengungkapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) disebut masih berpeluang untuk menjadi Ketua Umum Partai Golkar. Idrus saat ditemui di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta, Jumat (22/3/2024) malam. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) disebut masih berpeluang untuk menjadi Ketua Umum Partai Golkar.

Hal itu disampaikan Politikus Partai Golkar Idrus Marham saat ditanya peluang Presiden Jokowi menduduki kursi nomor satu di partai berlambang pohon beringin tersebut.

Awalnya, Idrus menyinggung soal pernyataan Ketua Umum Golkar, Airlangga Hartarto yang siap untuk memberikan tempat terhormat jika Presiden Jokowi ingin bergabung ke Partai Golkar.

"Kalau bagi saya, tempat yang terhormat disitu ada dua, Ketua Umum dan atau Ketua Dewan Pembina," kata Idrus saat ditemui di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta, Jumat (22/3/2024) malam.

Baca juga: Politikus Golkar Bicara Pertemuan Prabowo-Surya Paloh: Seperti Keluarga & Contoh Keteladanan Sejati

Mantan Sekjen DPP Partai Golkar ini pun mengungkit soal penunjukan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil yang langsung menjadi Wakil Ketua Umum (Waketum).

Hal itu kata Idrus, apabila langkah Presiden Jokowi menjadi calon Ketua Umum dipersoalkan lantaran belum menjadi pengurus partai minimal lima tahun.

"Kalau di dalam aturan ART, pasal 18, untuk jadi pengurus itu harus menjadi 5 tahun anggota. Untuk jadi Ketum 5 tahun jadi pengurus. Nah Pak RK sudah 5 tahun nggak? Ya tidak," ucap Idrus.

Untuk itu, lanjut Idrus, ada satu cara yang dapat membuat Presiden Jokowi bisa maju sebagai Calon ketua Umum Golkar.

Yakni, caranya lewat evaluasi pelaksanaan AD/ART dalam forum tertinggi Partai Golkar, yakni musyawarah Nasional (Munas).

Hal itu pun pernah diungkapkan oleh mantan Ketua Umum Golkar Aburizal Bakrie atau ARB.

"Karena itu maka Pak Ical (Aburizal Bakrie) jawab, Pak ARB, kalau semua hendaki tempatnya ada di Munas. Dan apabila peserta Munas menghendaki maka bisa berubah pasal 18 ART itu," jelasnya.

Baca juga: Perbandingan Suara Parpol pada Pileg 2019 dan 2024: PDIP Turun, Golkar dan PKB Naik

Selain itu, dia menyebut syarat untuk menjadi calon ketum Golkar harus memenuhi tiga kriteria. Yaitu, anggota biasa, kader dan anggota kehormatan.

Sementara, anggota kehormatan yang dimaksud adalah setiap warga negara yang memiliki peran serta kontribusi kepada bangsa, termasuk partai, boleh mencalonkan.

"Pertanyaannya apakah Pak Jokowi sudah punya peran? Punya. Semua orang mengakui bahwa salah satu faktor kemenangan naiknya Golkar ini di samping tentu prestasi Airlangga untuk kapitalisasi prestasi politiknya adalah Pak Jokowi," jelasnya.

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan