Jumat, 22 Agustus 2025

Tindak Pidana Perdagangan Orang

1.047 Mahasiswa Korban TPPO Magang di Jerman Tak Terdata di BP2MI

1.047 mahasiswa Indonesia yang jadi korban TPPO dengan modus magang di Jerman tidak terdata di sistem komputerisasi (Sisko) BP2MI. 

ist
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani. 1.047 mahasiswa Indonesia yang jadi korban TPPO dengan modus magang di Jerman tidak terdata di sistem komputerisasi (Sisko) BP2MI.  

Selain itu, mahasiswa yang menjadi korban itu juga dibebankan menggunakan dana talangan sebesar Rp 30 juta sampai Rp 50 juta yang akan dipotong dari penerimaan gaji setiap bulannya.

"Selanjutnya para mahasiswa setelah tiba di Jerman langsung disodorkan surat kontrak kerja oleh PT SHB dan working permit untuk didaftarkan ke Kementerian Tenaga Kerja Jerman dalam bentuk bahasa Jerman yang tidak dipahami oleh para mahasiswa."

"Mengingat para mahasiswa sudah berada di Jerman, sehingga mau tidak mau menandatangani surat kontrak kerja dan working permit tersebut," jelasnya.

Padahal, kontrak tersebut berisi perjanjian terkait biaya penginapan dan transportasi selama berada di Jerman yang dibebankan kepada para mahasiswa.

Pembiayaan penginapan tersebut nantinya juga akan dipotong dari gaji yang didapatkan para mahasiswa.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan