Rabu, 20 Agustus 2025

Korupsi di PT Timah

Kejagung Tegaskan akan Kejar Harta Tersangka Kasus Korupsi PT Timah Sampai Luar Negeri

16 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus PT Timah. Nilai kerugian negara pada kasus ini ditaksir mencapai Rp 271 triliun.

Kolase Tribunnews/Instagram
Kejaksaan Agung (Kejagung) RI terus menelusuri aset suami Sandra Dewi, Harvey Moeis, yang menjadi tersangka kasus tindak pidana korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022 serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).  

Kejaksaan Agung juga telah menetapkan Toni Tamsil alias Akhi, adik Tamron sebagai tersangka obstruction of justice (OOJ) dalam kasus tersebut.

Atas perbuatannya para tersangka di perkara pokok disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang  Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Kemudian tersangka OOJ disangkakan melanggar Pasal 21 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan